Amnesty International Indonesia Referensi Kapolri Bentuk Tim Baru Kasus Novel
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya mendorong untuk segera membuat tim baru dalam kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun, hal keputusan itu berada ditangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Karena tim itu dibentuk oleh Kapolri, apakah nanti dibentuk tim baru atau tidak, itu tergantung Kapolri," kata Hamid di Mapolda Metro Jaya usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7).
Katanya, apabila diputuskan untuk buat tim baru, ia berharap agar anggota tim itu melibatkan sejumlah tokoh maupun elemen.
"Kami merasa bahwa diperlukan suatu tim gabungan pencari fakta bukan sekedar tim di kepolisian tapi melibatkan para ahli dan para tokoh yang punya integritas moral yang tinggi," katanya.
Lebih lanjut Hamid menceritakan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membuat tim pencari fakta gabung untuk ungkap kematian Munir. Lalu kerusuhan Mei 1998 era Presiden Habibie bisa dijadikan referensi dalam membuat tim baru.
"Saya kira referensi yang bisa dirujuk adalah tim pencari fakta kasus munir dalam masa pemerintahan Pak SBY atau tim gabungan pencari fakta dalam kasus kerusuhan Mei jaman Habibie. Saya kira dua itu bisa dijadikan rujukan untuk disuarakan masyarakat sipil," bebernya.
"Tentu saja Polri tetap berkewajiban untuk melakukan pengusutan atas perkara itu. Pada akhirnya orang yang harus ditangkap, bukti yang harus disita digeledah, itu tugas dan wewenang Polri," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya