Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ambulans & Mobil Jenazah Jadi Prioritas di Jalan, Tapi Ada Aturannya

Ambulans & Mobil Jenazah Jadi Prioritas di Jalan, Tapi Ada Aturannya Ambulance Garis. ©Istimewa

Merdeka.com - Satu unit mobil jenazah menabrak truk Hino di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 300+400, Kamis (19/9) kemarin. Mobil ini diketahui membawa jenazah dari Jakarta ke Klaten diduga hilang kendali.

Akibatnya empat penumpang mobil jenazah tewas. Kasatlantas Polres Tegal AKP M Adiel Aristo mengatakan kejadian bermula ketika mobil jenazah yang dikendarai Satimun melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Namun sesampainya di lokasi, mobil yang mengangkut jenazah oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju ke lajur kiri.

"Mobil ambulans bawa jenazah dari Jakarta ke Klaten hilang kendali tabrak belakang truk. Keras tabraknya," kata M Adiel Aristo saat dikonfirmasi.

Bagaimana sesungguhnya aturan mobil jenazah melintas di jalan raya? Berikut ulasannya:

Diatur Dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mobil ambulans dan mobil jenazah masuk dalam kendaraan mendapat prioritas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 terkait pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

(a) Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; (b) ambulans yang mengangkut orang sakit; (c) Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; (d) Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

(e) Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; (f) iring-iringan pengantar jenazah; dan (g) konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikawal Polisi dan Membunyikan Sirene

Kendaraan yang mendapatkan prioritas seperti mobil ambulans dan mobil jenazah harus dikawal petugas polisi. Hal ini diatur dalam pasal 135 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi:

(1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

(2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

Perbedaan Mobil Jenazah dan Mobil Ambulans Gawat Darurat

Menjadi kendaraan yang berhak didahulukan, mobil jenazah dengan mobil ambulans gawat darurat memiliki perbedaan. Perbedaannya yakni, mobil ambulans gawat darurat digunakan untuk pertolongan gawat darurat pra rumah sakit, atau dijadikan kendaraan transportasi rujukan.

Mobil ambulans gawat darurat juga dilengkapi dengan peralatan medis, seperti tabung oksigen, obat-obatan gawat darurat dan cairan infus. Kecepatan mobil ambulans juga dibatasi maksimum 40 km/jam di jalan biasa, dan 80 m/jam di jalan bebas hambatan.

Sedangkan mobil jenazah memiliki tujuan pengangkut jenazah yang dilengkapi dengan sabuk pengaman untuk peti jenazah. Terdapat tempat duduk. Kecepatan kendaraan maksimum 40 km/jam di jalan biasa, dan 80 m/jam di jalan bebas hambatan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala

Tak Mau Beri Jalan Ambulans, Aksi Ibu Bawa Motor Ini Bikin Geleng Kepala

Ibu ini tetap tak mau memberikan jalan untuk mobil ambulans yang sedang lewat di jalan.

Baca Selengkapnya
Sopir Ambulans Rekam Perjalanan Usai Antar Jenazah, saat Diputar Ada Suara Wanita Baca Alquran

Sopir Ambulans Rekam Perjalanan Usai Antar Jenazah, saat Diputar Ada Suara Wanita Baca Alquran

Sebuah video memperlihatkan sopir ambulan yang merekam video perjalanan dini hari dan terdengar suara wanita membaca Al-Qur’an.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Kawal Ambulance TNI Belah Kemacetan di Jalan Tol, Aksinya jadi Sorotan

Anggota Polisi Kawal Ambulance TNI Belah Kemacetan di Jalan Tol, Aksinya jadi Sorotan

Begini momen anggota polisi kawal mobil ambulance milik TNI saat terjebak kemacetan di jalan tol.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Niat Cari Jalur Alternatif ke Dieng, Mobil Ini Nyaris Masuk Jurang di Tanjakan Sikarim

Niat Cari Jalur Alternatif ke Dieng, Mobil Ini Nyaris Masuk Jurang di Tanjakan Sikarim

Sebelum kecelakaan mobil putih ini terjadi, tanjakan Sikarim memang sudah dikenal memiliki jalur yang ekstrem.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Korban Kecelakaan di Bekasi Diangkut Pikap Karena Alasan Ambulans Rusak, Ini Penjelasan Puskesmas

Viral korban kecelakaan lalu lintas dibawa menggunakan mobil pikap di Kecamatan Muaragembong Bekasi.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya