Alexander Marwata Akui Kenal Baik Rafael Alun Trisambodo, Satu Angkatan di STAN
Merdeka.com - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui teman satu angkatan dengan Rafael Alun Trisambodo. Keduanya satu angkatan saat mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Untuk diketahui, Rafael Alun sendiri mantan pejabat pajak wilayah DKI Jakarta yang mempunyai harta fantastis. Dan kini tengah diusut KPK.
Saat dikonfirmasi, Alex mengakui kenal baik dengan Rafael saat di kampus. Namun, ia mengklaim hal itu tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan KPK. Ia berdalih, selama ini tidak pernah berhubungan bisnis dengan ayah Mario Dandy tersebut.
Bahkan, ia sudah mengumumkan soal kedekatannya dengan Rafael Alun saat rapat membahas kasus ini. Namun, Alex mengklaim tak memiliki kepentingan dalam pengusutan kasus Rafael Alun.
"Tak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan. Dalam rapat membahas perkara RAT pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Alex tak menampik ia dan Rafael Alun merupakan teman satu angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Malah, menurut Alex, selama dia menjadi pimpinan KPK dua periode, sudah ada tiga teman angkatannya yang dibekuk KPK.
"Sebelum perkara RAT ada 3 orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya. Penyelidik dan penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alex.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, benturan konflik kepentingan kemungkinan terjadi lantaran Rafael Alun Trisambodo satu almamater dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Keduanya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
"Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986," ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (16/4/2023).
Kurnia menyebut, bukan tak mungkin relasi keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alexander Marwata.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, pimpinan KPK lainnya dan juga Dewas KPK harus menelusuri adanya potensi konflik kepentingan tersebut. Jika nantinya ditemukan hal itu, maka dewas dan pimpinan KPK lainnya harus membatasi kinerja Alexander Marwata dalam penyidikan kasus ini.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo membacakan nota pembelaan atau pledoi mengenakan kemeja batik motif truntum seragam Kemenkeu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnya"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaUntuk proses hukum Muhammad Alvin akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya