Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut hukuman pidana penjara 20 tahun terkait kasus dugaan tindak korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
“Menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung didampingi Tim JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang dilansir Antara, Rabu (25/5).
Selain itu, JPU mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti masing-masing senilai 3,2 juta dolar AS pada kasus PDPDE Sumsel, dan senilai Rp4,8 miliar pada kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dengan ketentuan bila sebulan setelah kasus tersebut berkekuatan tetap (inkrah) belum dibayar, maka semua aset terdakwa disita, bila nilai aset itu masih kurang diganti dengan 10 tahun penjara,” kata JPU membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Yoserizal itu.
Menurut JPU, hukuman tersebut diberikan sesuai dengan pasal yang didakwakan kepada terdakwa yang diduga melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1990 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, pada kasus pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel.
Terdakwa Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan pada persidangan selanjutnya.
“Kepada hakim kami meminta waktu mempersiapkan pembelaan,” kata dia.
Majelis hakim pun menutup persidangan tersebut dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/6) pekan depan di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa.
Pada persidangan sebelumnya, tim JPU menyebutkan mereka menemukan terjadi penyimpangan yang diduga tidak wajar pada kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai 30.194.452,72 dolar AS.
Pada saat kasus tersebut terjadi, terdakwa Alex Noerdin selain menjabat sebagai Gubernur Sumsel juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas PDPDE Sumsel.
Kasus ini, sekaligus turut menjerat tiga terdakwa lainnya yakni Muddai Madang selaku mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (perusahaan investor swasta) dan mantan Direktur PT PDPDE Gas, Caca Ica Saleh S selaku mantan Direktur Utama PDPDE dan mantan Direktur Utama PT PDPDE Gas, kemudian terdakwa A Yaniarsyah Hasan selaku mantan Direktur PDPDE dan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara.
Baca juga:
Alex Noerdin Bersumpah Tak Ada Terima Uang Pembangunan Masjid Sriwijaya
Hadir di Sidang Korupsi Pembelian Gas, Alex Noerdin Tuding Saksi Buang Badan
Ekspresi Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Jalani Sidang Lanjutan
Sidang Alex Noerdin, Saksi Akui Anggaran Masjid Sriwijaya Salahi Aturan
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Alex Noerdin, 2 Eks Wagub Sumsel Mengaku Cuma Terima Gaji
Advertisement
Lewat Kelana Nusantara, Sandiaga Dorong Pelaku Ekraf Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi
Sekitar 19 Menit yang laluCerita Cak Imin Jarang Pulang Demi Menang Mutlak di Jawa Timur
Sekitar 28 Menit yang laluMangkir Pemeriksaan Lagi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Perdamaian
Sekitar 48 Menit yang laluSempat Memaksa, Sales Kartu Perdana di Bandara Jeddah Kini Tak Lagi Ganggu Jemaah
Sekitar 55 Menit yang laluAnalisis: Jeda Waktu Pemilu 2024 Hasilkan Presiden 'Lame Duck'
Sekitar 1 Jam yang laluKelakar Cak Imin, Ibu-Ibu Bakal Jadi Orang Pertama Yang Diundang ke Istana
Sekitar 2 Jam yang laluDua Tersangka KSP Indosurya Dilepaskan, Kompolnas Nilai Bareskrim Sesuai Aturan
Sekitar 2 Jam yang laluSekjen PDIP Tegaskan Tolak Koalisi dengan Demokrat-PKS, Singgung Sejarah dan Ideologi
Sekitar 2 Jam yang laluBebas karena Masa Tahanan Habis, 2 Tersangka KSP Indosurya Dikenakan Wajib Lapor
Sekitar 3 Jam yang laluAirlangga: 99 Persen Suara Rakyat Bengkulu Ada di Tangan KIB
Sekitar 3 Jam yang laluKorban Pencabulan Marbot di Depok Bertambah, Ini Modus dan Sosok Pelaku
Sekitar 3 Jam yang laluPuan Maharani Belum Lihat Tanda-Tanda Dirinya Ditunjuk Jadi Capres PDIP
Sekitar 3 Jam yang laluPDIP Protes Anies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Balai Kota Jakarta
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 3 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 12 Jam yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluDanpaspampres Jamin Keamanan Jokowi di Ukraina: Ada Kopasus, Denjaka dan Paskhas
Sekitar 2 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 13 Jam yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluKepala BNPB: Penanganan PMK Pakai Cara yang Sama dengan Covid-19
Sekitar 1 Hari yang laluOmicron BA5.1 Mengamuk di Makau, Restoran dan Tempat Hiburan Ditutup
Sekitar 1 Hari yang laluBanyak WNA Positif Covid-19 Sumbang Kenaikan Kasus di Bali
Sekitar 1 Hari yang laluSri Mulyani Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Hambat Pemulihan Ekonomi
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Hari Ini 23 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 1.907, Sembuh 1.146
Sekitar 2 Hari yang laluIbunda dan Anak Anies Baswedan Positif Covid-19
Sekitar 2 Hari yang laluKasus Covid-19 Naik Lagi, Menko Luhut Kaji Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan
Sekitar 2 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluNike Umumkan akan Angkat Kaki dari Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluGibran Mengaku Tidak Khawatir Jokowi ke Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami