Alasan Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2
Merdeka.com - Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan Kompetisi Liga 1 dan 2 yang rencananya berlangsung mulai 1 Oktober 2020. Hal itu lantaran kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 yang belum kunjung tertangani sepenuhnya.
"Dengan pertimbangan pertama, situasi pandemi Covid masih berlangsung dengan fakta jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terinfeksi tiap hari makin meningkat," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/9).
Pertimbangan selanjutnya, kata Awi, Polri sendiri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19 dan meniadakan perizinan keramaian untuk sementara.
"Penegasan-penegasan bahwa tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian pada semua tingkatan, seperti kemarin ditanyakan bagaimana yang nobar, ini salah satu jawabannya polri tidak akan memberi izin keramaian," jelas dia.
Kemudian, sejauh ini TNI Polri dan pihak terkait lainnya masih berkonsentrasi dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya dengan Operasi Yustisi 2020.
"Ini yang bisa kita sampaikan dalam rangka menekan dan memutus virus Corona. Saat ini TNI Polri dan stake holder lain fokus penegakan hukum lewat Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan," Awi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnya