Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
A
Reporter
  • Ady Anugrahadi
Alasan Kades Kohod Ditahan terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
Alasan Kades Kohod Ditahan terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi resmi menahan Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip

Arsin bin Asip
Satu Bulan Menghilang, Akhirnya Kades Kohod Arsin Muncul Langsung Klarifikasi Begini
Satu Bulan Menghilang, Akhirnya Kades Kohod Arsin Muncul Langsung Klarifikasi Begini

Dia buka suara soal penggeledahan oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari lalu.

Kades Kohod
Kades Kohod 'Menghilang' Sejak Bertemu Menteri Nusron, Pengacara juga Bingung Kliennya di Mana
Kades Kohod 'Menghilang' Sejak Bertemu Menteri Nusron, Pengacara juga Bingung Kliennya di Mana

Kuasa hukum mengklaim juga mencari keberadaan Arsin.

Kades Kohod
Kades Arsin bin Asip Tak Enak Badan Usai jadi Tersangka HGB Pagar Laut, Janji Tak akan Kabur dari Kohod
Kades Arsin bin Asip Tak Enak Badan Usai jadi Tersangka HGB Pagar Laut, Janji Tak akan Kabur dari Kohod

Dia memastikan, kliennya tidak akan kabur meninggalkan Kohod meski kini menyandang status tersangka.

Pejabat Desa Kohod Kosong, Begini Mekanisme Pengganti Kades Arsin Usai jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut
Pejabat Desa Kohod Kosong, Begini Mekanisme Pengganti Kades Arsin Usai jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut

Pemerintah setempat berdalih belum menunjuk pejabat sementara desa Kohod karena belum menerima salinan resmi penetapan tersangka Kades Arsin.

Kades Kohod Tersangka
Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Siapa Dibidik?
Kortas Tipikor Polri Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Siapa Dibidik?

Polri sebelumnya telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip sebagai tersangka pemalsuan penerbitan HGB dan SHM Pagar Laut.

Pagar laut Tangerang
Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar, Bareskrim Polri Tegaskan Tak Gugurkan Pidana
Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp48 Miliar, Bareskrim Polri Tegaskan Tak Gugurkan Pidana

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sikap Arsin tak bisa menggugurkan tindak pidana yang sudah dilakukannya.

Kades Kohod
Begini Penampakan Kades Kohod Arsin Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Begini Penampakan Kades Kohod Arsin Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Arsin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

pagar laut
Kades Kohod Tak Respons Permintaan Kejagung soal Dokumen Lahan Pagar Laut di Tangerang
Kades Kohod Tak Respons Permintaan Kejagung soal Dokumen Lahan Pagar Laut di Tangerang

Kejagung meminta buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.

Kejagung
Polri Kembangkan Dugaan Keterlibatan ATR/BPN yang Terbitkan SGHB di Laut Tangerang
Polri Kembangkan Dugaan Keterlibatan ATR/BPN yang Terbitkan SGHB di Laut Tangerang

Djuhandani menambahkan, proses penyidikan ini juga harus berjalan secara berurutan.

pagar laut
VIDEO: Jenderal Polisi Umumkan Kades Sampai Sekdes Kohod Tersangka Pagar Laut, Langsung Dicekal
VIDEO: Jenderal Polisi Umumkan Kades Sampai Sekdes Kohod Tersangka Pagar Laut, Langsung Dicekal

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka

Berita Update
Kades Kohod Arsin Pasrah jadi Tersangka Pemalsuan SGHB dan SHM Laut Tangerang, Janji Kooperatif Diperiksa Polisi
Kades Kohod Arsin Pasrah jadi Tersangka Pemalsuan SGHB dan SHM Laut Tangerang, Janji Kooperatif Diperiksa Polisi

Arsin ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE selaku penerima kuasa.

Kades Kohod