Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Pungli mereka lalukan bisa mencapai Rp250 juta dalam sebulan.
Pungli mereka lalukan bisa mencapai Rp250 juta dalam sebulan.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, mengabulkan permohonan penangguhan penahanan HS yang ditangkap karena melakukan pungutan liar (Pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
HS adalah kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali,
Kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Eka Sabana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11).
Kejati Bali mengapresiasi komitmen jajaran Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan Keimigrasian untuk mencegah terulangnya kembali penyimpangan serupa di masa mendatang.
Selain itu, mempertimbangkan adanya jaminan institusional tersebut bahwa tersangka HS tidak akan
melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana sebagaimana permohonan penangguhan. Maka terhitung Senin (27/11), penhanan terhadap tersangka HS ditangguhkan.
@merdeka.com
Adapun perkembangan kasus pungli ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
"Diharapkan dalam waktu dekat terdapat perkembangan baru yang bisa kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaYuk, intip berbagai pura indah di Bali beserta keistimewaannya!
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaAry menilai keberhasilan ini juga dilandasi atas keseriusan dari Kementerian Dalam Negeri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca SelengkapnyaBandara Kertajati secara resmi menerima pengalihan penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung,
Baca SelengkapnyaBMKG menyebut cuaca ekstrem dengan curah hujan ringan dan lebat hampir terjadi di seluruh wilayah Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya