Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Jokowi Berikan Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun

Alasan Jokowi Berikan Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun Annas Maamun. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu dikurangi masa hukumannya satu tahun oleh Jokowi.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pemberian grasi kepada Annas Maamun karena alasan kemanusiaan.

"Pertimbangannya adalah berusia di atas 70 tahun. Saat ini yang bersangkutan usia 78 tahun, dan menderita sakit berkepanjangan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Selain karena usianya yang sudah senja, Annas Maamun juga mengidap berbagai macam penyakit. Menurut Ade, akibat penyakit yang dideritanya itu, Annas Maamun harus menggunakan oksigen setiap saat.

"Mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter, PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak napas (membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari)," jelasnya.

Ade mengatakan, alasan-alasan kemanusiaan itulah yang dijadikan pertimbangan pemohon untuk mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi.

Menurut Ade, berdasarkan pasal 6A ayat 1 dan 2, UU Nomor 5 tahun 2010, demi kepentingan kemanusiaan, Menteri Hukum dan HAM berwenang meneliti dan melaksanakan proses pengajuan grasi tersebut.

"Selanjutnya presiden dapat memberikan grasi setelah memperhatikan pertimbangan hukum tertulis dari Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan HAM," kata Ade.

Jokowi Beri Grasi Annas Maamun

Sebelumnya, Jokowi memberikan grasi terhadap Annas Maamun. Jokowi mengurangi masa pidana Annas dari 7 tahun menjadi 6 tahun penjara.

Grasi tersebut berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019 tentang pemberian grasi. Grasi itu ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019.

Menurut data pada sistem database pemasyarakatan, Annas akan bebas awal 3 Oktober 2021, setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama 1 tahun diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang

Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral dan Mengayomi Semua

Reaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua

Baca Selengkapnya