Ajukan banding, hukuman bule pembunuh polisi Kuta tambah 1 tahun
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Tinggi Bali, menambah hukuman satu tahun penjara buat Sara Connor, narapidana kasus pembunuhan polisi Kuta. Sebelumnya perempuan asal Australia tersebut divonis hukuman selama empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin 13 Maret 2017 lalu.
Sidang banding ini dipimpin oleh Hakim Sutoyo. Dalam sidang tersebut pimpinan sidang menyatakan bahwa terdakwa telah terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa menurut pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tidak ada alasan untuk mengeluarkan terdakwa maka terdakwa tetap ditahan," katanya, Senin (15/5).
Selanjutnya, menimbang bahwa oleh karena terdakwa tetap dinyatakan bersalah maka kepadanya dibebankan untuk membayar biaya perkara.
Mengingat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.
Tambahnya, mengadili dan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 13 Maret 2017 Nomor 943/Pid.B/2016/PN Dps sekadar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa.
"Terdakwa Sara Connor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati. Sebagaimana dakwaan alternatif kedua yaitu menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya bahwa Sara Connor bersama kekasihnya David James Taylor telah membunuh anggota Polsek Kuta Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016 lalu di Pantai Kuta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPria Bersepeda Datangi Polsek Polisi Berseragam Beri Hormat, Terungkap Ini Sosok Sebenarnya
Para polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaKasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Santri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca Selengkapnya“Terpaksa” Pulang ke Kampung Halaman Demi Mertua, Pria Bantul Ini Teruskan Usaha Ayah Jadi Pembuat Keris
Untuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaPemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTelah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca Selengkapnya