AJI Indonesia sebut kesejahteraan jurnalis masih jadi PR besar
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia tak hanya menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2017 tapi juga soal kesejahteraan. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Budi Kurniawan, tantangan kerja jurnalis di era digitalisasi ini semakin besar termasuk tuntutan pekerjaannya. Namun tetap saja perihal kesejahteraan belum memadai.
"Tantangan baru era digitalisasi ini di mana teknologi berkembang begitu besar dan berdampak pada tuntutan baru pada jurnalis. Jurnalis harus punya skill foto dan membuat video dan harus melaporkan dengan cepat," paparnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
"Di tengah tantangan yang baru ini, masalah kesejahteraan masih jadi PR yang begitu besar. Digitalisasi melesat cepat tapi kesejahteraan jurnalis masih jadi PR," sambungnya.
Kesejahteraan jurnalis yang statusnya kontributor atau koresponden juga cukup miris. Berdasarkan survei AJI, Budi mengatakan, upah terendah yang diterima kontributor per berita Rp 10 ribu.
Untuk upah kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu yang diterima jurnalis per berita cukup tinggi mencapai 42 persen. Sedangkan kisaran upah Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu sebanyak 22 persen, kisaran upah Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu sebanyak 25 persen, dan yang menerima upah di atas Rp 500 ribu per berita hanya 5 persen.
"Penghargaan terhadap karya-karya jurnalistik masih sangat kurang," sesalnya. "Di tengah perubahan era media begitu cepat dan turbulensinya sangat dahsyat, kesejahteraan jurnalis begitu-begitu saja dan belum ada perubahan signifikan," sambung Budi.
AJI Indonesia mencatat sampai akhir 2017 terdapat 43 ribu media online, sedangkan media cetak hanya 1500. Beberapa media cetak masih ada yang bertahan tapi juga mulai mengelola media online. Ada juga media cetak yang beralih ke online, di mana berkonsekuensi pada PHK sejumlah jurnalis.
Dalam tiga tahun terakhir, AJI mencatat ada 17 kasus PHK di industri media di mana 11 kasus terjadi sepanjang 2016 sampai akhir 2017. "Melihat tren perubahan era digitalisasi, akan masih terjadi lagi kasus-kasus PHK berikutnya," ujar Budi.
Saat ini AJI DKI Jakarta sedang menyusun hasil survei terbaru terkait kesejahteraan jurnalis. Hasil survei ini akan diumumkan ke publik dan diharapkan bisa menjadi masukan bagi para pimpinan media untuk diterapkan di perusahaan masing-masing.
"Survei dari berbagai komponen seperti kebutuhan jurnalis. Banyak komponen yang dimasukkan untuk menghasilkan upah yang layak," jelasnya.
Budi juga menyarankan agar jurnalis membentuk serikat pekerja di media masing-masing untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. Saat ini belum banyak media yang memiliki serikat pekerja. "Kalau mereka tidak berserikat, tidak berkumpul, mereka tak bisa memperjuangkan kesejahteraan mereka," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya