Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Dhani Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Cawali Surabaya ke Gerindra

Ahmad Dhani Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Cawali Surabaya ke Gerindra Ahmad Dhani. ©2018 KapanLagi.com

Merdeka.com - DPC Partai Gerindra memastikan hingga hari terakhir pendaftaran calon wali kota di Surabaya, musisi Ahmad Dhani atau bernama asli Dhani Ahmad Prasetyo belum mengembalikan formulir pendaftaran yang diambil oleh relawannya.

Meski demikian, kesempatan Ahmad Dhani belum tertutup lantaran pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra BF Sutadi mengatakan, setidaknya sudah ada 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC Partai Gerindra. Sayangnya, Sutadi tak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.

"Sampai saat ini sudah 5 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran," ujarnya di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Jumat (15/11).

Dikonfirmasi mengenai Ahmad Dhani apakah sudah mengembalikan formulir yang diambilkan oleh para relawannya, Sutadi mengatakan, hingga kini suami dari Mulan Jameela tersebut belum mengembalikannya.

"Ahmad Dhani sampai hari ini belum mengembalikan formulir," tambahnya.

Pendaftaran Ditutup

Dengan ditutupnya hari pendaftaran, secara normatif sudah tidak ada lagi yang akan melakukan pendaftaran. Namun ia menjelaskan, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang ditetapkan KPU baru, diundur hingga 16-18 Juni 2020 mendatang. Artinya masih ada jangka waktu yang panjang untuk melakukan pendaftaran.

Dengan mundurnya jadwal tersebut, tidak menutup kemungkinan pula partainya juga akan membuka kembali pendaftaran yang telah ditutup hari ini. Namun, semuanya akan diserahkan ke DPP.

"Ini kan KPU jadwal pendaftaran kan mundur dari April sampai Juni. Ini akan berpengaruh pada partai-partai," katanya.

Ada Peluang Lewat DPP

Ditanya soal kemungkinan Ahmad Dhani mendaftar lewat DPP Gerindra, Sutadi menjelaskan, jika sesuai dengan petunjuk teknis partai harusnya melalui DPC. Namun, ada klausul yang menyatakan bahwa DPP pula lah yang nantinya memutuskan siapa yang dapat maju bertarung dalam pemilihan wali kota 2020 mendatang di Surabaya. Keputusan akhir itulah yang akan menentukan soal maju tidaknya Dhani.

"Keputusan terakhir adalah DPP. Jadi mungkin saja (peluang Dhani). Semuanya masih mungkin, masih terbuka," kata dia.

Ahmad Dhani Berniat Jadi Wali Kota

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo dikabarkan ikut maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya. Sebab, formulir pendaftaran untuk maju sebagai kepala daerah melalui Partai Gerindra benar-benar telah diambil oleh relawannya.

Seseorang bernama Hariyadi Nugroho mengakui dirinya telah mengambilkan formulir untuk Ahmad Dhani di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya. Ia mengaku telah diutus Dhani untuk mengambil formulir tersebut.

"Memang saya mengambil formulir ke kantor DPC (Gerindra) Surabaya. Beberapa waktu yang lalu saya diutus Mas Dhani untuk mengambil formulir tersebut untuk mas Dhani," kata Hariyadi di Kantor DPC Gerindra, Jumat (1/11).

Hariyadi juga mengatakan, bahwa formulir itu telah dikirimkan dan disampaikan langsung ke Dhani, yang tengah mendekam LP Cipinang, Jakarta. "Kita sampaikan langsung ke Jakarta," tegasnya

Ahmad Dhani diketahui merupakan salah satu mantan calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di daerah pilih Jawa Timur I, meliputi Surabaya dan Sidoarjo, pada Pileg 2019 lalu. Namun ia tak lolos ke Senayan, lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara Caleg Dapil Jatim I lainnya.

Dhani kini diketahui tengah menjalani hukuman pidana lantaran divonis bersalah dalam sejumlah kasus. Kasus pertama yang membelitnya adalah ujaran kebencian melalui cuitan akun twitternya.

Dalam kasus itu Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dhani divonis selama satu tahun enam bulan penjara, dan langsung ditahan di Rutan Cipinang, sejak 28 Januari 2019. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.

Tak hanya itu, Ayah Al, El, dan Dul ini juga terbelit kasus pencemaran nama baik melalui ujaran 'idiot'. Dalam perkara itu ia divonis 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Namun dalam banding perkara ini hukuman Dhani diringankan oleh hakim menjadi hanya 3 bulan penjara, 6 bulan percobaan.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya

Sekjen Gerindra Balas Anies soal Orang Dalam: Waktu Gubernur DKI, yang Dimasukkan Timsesnya

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengatakan fenomena "orang dalam" terjadi di setiap kekuatan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Konser Ahmad Dhani di Surabaya

“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Sempat Tutup Akses Jalan karena Kecewa Hasil Pemilu, Caleg Gerindra Minta Maaf & Bongkar Tembok

Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.

Baca Selengkapnya
Gerindra Komunikasi dengan Partai Koalisi Ganjar dan Anies: Ajakan Kami Tak Bertepuk Sebelah Tangan

Gerindra Komunikasi dengan Partai Koalisi Ganjar dan Anies: Ajakan Kami Tak Bertepuk Sebelah Tangan

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, komunikasi Prabowo-Gibran dengan ketum partai koalisi 01 dan 03 berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Formulir C-1 Caleg DPR-RI di Medan Hilang Dibawa Kabur

Zul tak membeberkan saksi dari partai mana yang diduga membawa kabur formulir C-1 tersebut.

Baca Selengkapnya
Gerindra Sebut Munculnya Nama Erina Gudono di Pilkada Sleman Aspirasi Masyarakat

Gerindra Sebut Munculnya Nama Erina Gudono di Pilkada Sleman Aspirasi Masyarakat

Gerindra membantah jika masuknya nama istri Ketua PSI Kaesang Pangarep ini merupakan dorongan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya