Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Pidana Jelaskan 3 Unsur Dalam Kata 'Berencana' di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahli Pidana Jelaskan 3 Unsur Dalam Kata 'Berencana' di Kasus Pembunuhan Brigadir J ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahli hukum pidana Elwi Danil mengungkapkan terdapat tiga unsur soal kata 'berencana' pada perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Seperti pasal yang kenakan pada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Humas Polri telah melakukan perencanaan untuk membunuh Yosua di Saguling pada 8 Juli.

Tiga unsur makna kata 'berencana' dijelaskan Elwi saat dihadirkan kuasa hukum Sambo dan Putri untuk memberikan kesaksian meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (27/12).

Awalnya kuasa hukum Sambo meminta saksi menjelaskan maksud dari kata 'berencana' dan apa ukuran-ukuran atau kriteria bahwa sebuah kasus bisa dianggap sebagai pembunuhan berencana.

Elwi menjelaskan, makna 'berencana' memang tidak dijelaskan sama sekali dalam Undang-Undang dalam pembentukannya. Kendati demikian, makna 'berencana' dapat dijelaskan oleh sejumlah ahli.

"Kemudian bisa juga melihat putusan-putusan pengadilan yurisprudensi konstan yang diikuti hakim-hakim ketika mengadili perkara yang sama," ujar Elwi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Penelusuran dari berbagai literatur, kata Elwi, penggunaan kata 'berencana' harus memenuhi tiga unsur. Unsur pertama yaitu akan kehendak untuk melakukan perbuatan itu harus diputuskan dalam suasana tenang.

Dalam hal ini, Sambo yang dikatakan cerdas dan namun tak percaya diri mengambil keputusan untuk membunuh Yosua secara tenang.

"Kedua antara timbul kehendak dengan pelaksanaan perbuatan sebagai manifestasi dari kehendak itu harus ada waktu yang cukup yang bisa digunakan pelaku," papar Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Andalas.

Unsur ketiga, saat pelaksanaan perencanaan atas kehendak untuk membunuh Brigadir J. Sambo tentu harus dalam kondisi tenang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya

Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Contoh Kalimat Kata Benda dan Jenis-Jenisnya
Contoh Kalimat Kata Benda dan Jenis-Jenisnya

Sesuai dengan sebutannya, kata benda merupakan kata untuk menunjukkan suatu benda, baik benda konkret atau benda abstrak.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Mengenal Perbedaan Pleci Jantan dan Betina, Mulai dari Fisik hingga Perilaku
Mengenal Perbedaan Pleci Jantan dan Betina, Mulai dari Fisik hingga Perilaku

Banyak yang sulit membedakan pleci jantan dan betina. Namun, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan jika kita memperhatikannya dengan detail.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya