Agus Rahardjo dkk Kembalikan Mandat, Fahri Usul Pimpinan Baru KPK Segera Dilantik
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 langsung dilantik oleh presiden dalam waktu dekat dan tidak perlu menunggu masa jabatan komisioner saat ini berakhir pada 21 Desember mendatang.
Menurutnya, usulan itu berdasar pada pengunduran diri dan penyerahan mandat tiga pimpinan KPK.
"Tidak ada definitif harus tanggal 21 Desember, karena ini sudah mundur tiga. Kemudian yang keempat terpilih Kembali, satu yang belum mundur sebagian teman-teman ada yang berpandangan ya sudah Lantik aja langsung," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/9/2019).
Dengan adanya satu pimpinan petahana yakni Alexander Marwata, maka menurut Fahri hanya tersisa satu pimpinan terpilih yang tidak dapat langsung dilantik. "Terutama yang tiga sebagai pengganti gitu loh karena pak Alex sudah ada di situ kan, berarti tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu ibu Basaria," ujarnya.
Politisi PKS itu menyebut ada pengecualian apabila Basaria Pandjaitan mundur sukarela, maka semua pimpinan dapat terpilih. "Tapi (kalau) ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru. Itu juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah," ucapnya.
Ia menyebut pihaknya akan langsung menyurati presiden terkait pelantikan usai paripurna pengesahan pimpinan KPK hari ini.
"Kita surati presiden tunggu perkembangan, tapi menurut saya disitu empat sudah bisa dilantik. Tinggal satu saja tidak," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya