Ada 650 Konten Propaganda Radikal Sepanjang 2021, Kepala BNPT: Mereka Bergerak Senyap
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi sepanjang tahun 2021 telah terdapat konten propaganda radikalisme sebanyak 650 konten yang memuat unsur-unsur bertentangan dengan Pancasila.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal (Komjen) Boy Rafli Amar menyampaikan jika konten tersebut tersebar sepanjang Pandemi Covid-19 yang dimanfaatkan kelompok radikal yang bertentangan dengan Pancasila digunakan untuk menyerang pemerintah.
"Sepanjang Januari hingga Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti NKRI, anti Pancasila, intoleransi, takfiri," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).
Data itu merupakan fenomena radikalisasi nilai-nilai kekerasan bertransformasi dari cara tradisional menjadi moderen. Dimana lelompok teror kini sudah tidak ragu menunjukkan eksistensinya melalui media sosial.
"Mereka yang dulu bergerak dengan senyap, sekarang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk secara gamblang melakukan propaganda nilai dan/atau ideologi, perekrutan, hingga penggalangan dana," tuturnya.
Bahkan, Boy menyebut juga jika konten- konten itu juga memuat beragam upaya pencarian dana dan pelatihan yang dilakukan kelompok-kelompok radikal dengan mengaungkan ideologi khilafah.
Adapun sejauh ini, BNPT telah mencatat ada beberapa organisasi keagamaan yang mengusung ideologi khalifah dan telah dilarang oleh pemerintah, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) dan yang belakangan ini ramai dibicarakan adalah Khilafatul Muslimin (KM).
"Strategi gerakan yang dilakukan oleh kelompok KM adalah pengkaderan, pengenalan paham khilafah, dan pengambilalihan kekuasaan dari pemerintahan yang sah," sebutnya.
"Saat ini, kelompok KM sudah melakukan pengenalan paham khilafah dengan melakukan konvoi dan penyebaran selebaran tentang khilafah di tempat publik," tambahnya.
Disamping melakukan pengenalan, Khilafatul Muslimin juga terdata turut melakukan perekrutan melalui pendidikan dengan membangun lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kurikulum dan waktu penyelesaian pendidikan yang berbeda.
Perbedaan itu sebagaimana tergambar dalam hal yang bertentangan dengan Pasal 1 UU No. 16/2017 tentang Ormas dan kedua Bab 1 KUHP khususnya Pasal 107 KUHP tentang makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pancasila, Ideologi yang Sudah Paripurna
Boy mengungkapkan ideologi Pancasila yang dianut Negara Indonesia sudah paripurna sebagai ideologi yang menjadi dasar pegangan negara
"Jadi ini (Pancasila) adalah ideologi yang paripurna, ideologi yang sangat confidence (kepercayaan diri)," terangnya.
Menurutnya, lahirnya ideologi Pancasila telah melewati berbagai unsur yang dipikirkan para pendiri bangsa. Dengan memuat pengaruh-pengaruh hukum, salah satunya Islam yang tertuang dalam satu rumusan rumusan.
"Jadi bukan hanya hukum adat, hukum nasional yang ada. Tetapi disitu ada juga disitu tergambar nilai-nilai yang Islam," ujar Boy.
Hal itu, lanjut Boy, terlihat dengan sistem dalam menata negara yang telah telah menerapkan sistem demokratis. Dengan Pemilu yang telah berjalan sejak 1965 dengan berbagai perkembangannya.
"Artinya pelaksanaan negara ini sudah didasarkan pada aspirasi pada waktu itu, yang sudah diwarnai tokoh-tokoh agama, salah satunya tokoh-tokoh Agama Islam," tuturnya.
"Jadi kita harus berkembang menjadi negara yang Islami, yang menghargai perbedaan, negara yang bertoleransi moderat, ini toleransi yang luar biasa," tambahnya.
Bahkan, Boy menerangkan jika nilai-nilai yang termuat dalam pancasila juga sudah terlihat sedari awal mula kemerdekaan pada 1945. Dengan pemikiran besar yang dituangkan para tokoh bangsa untuk mengakomodir perbedaan yang ada.
"Tentunya oleh anak bangsa kita harus yakin dengan perbedaan. Kita harus berterimakasih. Dan agar tetap berkembang sepanjang masa, dan tentu dapat mewujudkan cita-cita negara yang adil, makmur, berdaulat dan sejahtera," imbuhnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaViral Tugu Bandeng Raksasa di Pati terbuat dari knalpot Brong yang baru diresmikan pada 14 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca Selengkapnya