Abraham Samad Soal Polemik LHKPN Capim KPK: Itu Bentuk Tanggung Jawab Moril
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang tidak menjadi kewajiban bagi para calon pimpinan atau Capim KPK yang berasal dari kategori non penyelenggara negara. Namun, Samad mendorong, hal itu dapat dilakukan oleh semua kandidat yang masuk dalam ranah 40 besar.
Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN mereka. Karenanya, Samad meminta kepada panitia seleksi atau Pansel sebelum sampai di tahap akhir, seluruh kandidat sudah dapat menyerahkan LHKPN mereka masing-masing.
"Kenapa saya katakan demikian katena melaporkan LHKPN itu adalah besaran yang dimiliki oleh seseorang, ini penting karena dari harta terlihat itu kita menelusurui profil pendapatan mereka," jelas Samad dalam diskusi mencari pimpinan KPK, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Patut dicurigai, lanjut Samad, bila ada kandidat yang enggan melaporkan LHKPN maka dapat dijadikan sebuah pertimbangan kepada tim pansel untuk menelusur profil mereka yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan gaji dan pendapatan dimiliki.
"Kalau LHKPN itu tiadk sesuai profil gaji, maka mereka itu ada sesuatu dan dapat jadi pertimbangan ya," jelas Samad.
Lebih lanjut Samad mengakui, bahwa LHKPN memang bukan barang wajib bagi kandidat capim KPK. Namun alangkah baiknya, dan dapat dijadikan sebagai jawaban atas tanggung jawab moril bagi mereka yang melakukannya.
"Mereka ini capim KPK. Saya katakan bahwa kalau ini tak clear maka saya khawatir mereka tidak dapat kepercayaan masyarakat," Samad menandasi. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya