90 Persen Kafe dan Restoran di Solo Belum Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Merdeka.com - Sebagian besar atau sekitar 90 persen pengelola kafe, restoran dan rumah makan di Kota Solo belum siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku yang berlaku 7-13 September 2021.
SE yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu mewajibkan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
"Di lapangan itu saya lihat hampir 90 persen kafe, restoran dan rumah makan yang belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan, Jumat (10/9).
Atas temuan itu, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar mau menaatinya. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sangat mendadak. Sehingga para pelaku usaha butuh waktu dalam melaksanakan kebijakan itu.
"Pelaku usaha harus melakukan pengajuan dulu dalam membuat QR Code PeduliLindungi. Kita bisa memakluminya karena memang mendadak," ucapnya.
Arif menjelaskan, saat ini sebagian pemilik tempat usaha dimaksud sedang mencari QR Code PeduliLindungi. Selama proses tersebut pihaknya melakukan pelonggaran terlebih dulu.
"Ini para pelaku usaha baru proses, kita beri kelonggaran dulu. Kami sekarang fokus pada pengawasan kerumunan," tandasnya.
Kendala lainnya terkait penerapan PeduliLindungi adalah izin pembuatan QR Code harus lewat asosiasi dan syaratnya harus punya izin usaha.
"Kalau kita berlakukan PeduliLindungi sekarang, tempat usaha mereka pada tutup tidak jualan, kasihan mereka," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaLewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.
Baca SelengkapnyaPihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca Selengkapnya