Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

90 Persen Kafe dan Restoran di Solo Belum Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

90 Persen Kafe dan Restoran di Solo Belum Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Ujicoba Aplikasi Pedulilindungi di Solo Paragon Mall. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Sebagian besar atau sekitar 90 persen pengelola kafe, restoran dan rumah makan di Kota Solo belum siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku yang berlaku 7-13 September 2021.

SE yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu mewajibkan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.

"Di lapangan itu saya lihat hampir 90 persen kafe, restoran dan rumah makan yang belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan, Jumat (10/9).

Atas temuan itu, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar mau menaatinya. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sangat mendadak. Sehingga para pelaku usaha butuh waktu dalam melaksanakan kebijakan itu.

"Pelaku usaha harus melakukan pengajuan dulu dalam membuat QR Code PeduliLindungi. Kita bisa memakluminya karena memang mendadak," ucapnya.

Arif menjelaskan, saat ini sebagian pemilik tempat usaha dimaksud sedang mencari QR Code PeduliLindungi. Selama proses tersebut pihaknya melakukan pelonggaran terlebih dulu.

"Ini para pelaku usaha baru proses, kita beri kelonggaran dulu. Kami sekarang fokus pada pengawasan kerumunan," tandasnya.

Kendala lainnya terkait penerapan PeduliLindungi adalah izin pembuatan QR Code harus lewat asosiasi dan syaratnya harus punya izin usaha.

"Kalau kita berlakukan PeduliLindungi sekarang, tempat usaha mereka pada tutup tidak jualan, kasihan mereka," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.

Baca Selengkapnya