9 KMP resmi gantikan LCT layani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Merdeka.com - Larangan operasi bagi kapal Landing Craft Tank (LCT) di penyeberangan Ketapang–Gilimanuk akhirnya diberlakukan secara efektif sejak 1 Oktober 2016. Dengan dihentikannya operasional Kapal LCT tersebut, pihak ASDP telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan besar di pelabuhan Gilimanuk maupun pelabuhan Ketapang, dengan mendatangkan sembilan kapal KMP dengan tambahan trip penyeberangan.
Seperti yang terlihat tadi sore di pelabuhan Gilimanuk. Dermaga Landing Craft Machine (LCM) tampak sepi dari aktivitas bongkar muat barang. Karena telah siaga sembilan armada KMP sebagai pengganti kapal LCT yang telah dikandangkan telah siap memuat setiap kendaraan besar seperti tronton.
"Sudah seminggu LCT dihentikan operasinya. Tapi arus lalu-lintas di Gilimanuk tetap berjalan normal, tidak seperti pelaksanaan-pelaksanaan sebelumnya," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka, Jumat (7/10).
Sementara itu, Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Sugeng Purwono membenarkan adanya penerapan larangan operasi bagi LCT di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk ini.
Aturan yang diturunkan langsung oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) resmi diberlakukan 30 September 2016, guna mengantisipasi keselamatan pelayanan penyeberangan.
Sebelum aturan ini diberlakukan, ada 32 kapal yang beroperasi di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. 20 KMP di antaranya beroperasi di dermaga Mobile Bridge (MB) I, II dan III serta dermaga Ponton.
Sedangkan 12 kapal lainnya yang berupa LCT beroperasi di dermaga LCM. Namun dengan diberlakukannya aturan ini, 12 LCT yang sebelumnya beroperasi di dermaga LCM digudangkan dan diganti dengan sembilan KMP berkapasitas jumbo.
Selain itu, guna mengantisipasi arus penyeberangan yang sewaktu-waktu bisa meningkat, pihaknya juga memberlakukan penambahan trip bagi kapal-kapal yang beroperasi di dermaga LCM.
Yang mana dari sebelumnya hanya delapan trip per hari kini ditambah menjadi 10 trip per hari. Sembilan KMP ini beroperasi dengan pola crossing yakni tiga di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, tiga lainnya di dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan 3 sisanya mengapung di Selat Bali.
"Uji coba aturan ini yang sebelumnya memang sempat gagal karena kapal pengganti LCT nya cuma ada tiga saja. Nah yang sekarang lancar-lancar saja karena ada sembilan KMP pengganti dan penambahan trip per harinya," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya