Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

87.286 Kali Pelanggaran Lalu Lintas di Kalsel, Korban Tewas 328 Orang

87.286 Kali Pelanggaran Lalu Lintas di Kalsel, Korban Tewas 328 Orang Garis kapur polisi. ©shutterstock

Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan masih perlu kerja keras buat menekan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas di 2018 memang turun jadi 87.286 kali pelanggaran, dibanding tahun 2017 lalu yang tercatat 104.479 pelanggaran. Namun angka korban tewas, tercatat 328 orang di 2018, dari 454 korban tewas di 2017.

Data dilansir Polda Kalimantan Selatan, masih di 2018, tercatat 476 kasus kecelakaan lalu lintas hingga 26 Desember 2018. Angka itu dinilai menurun dibanding tahun lalu, yang tercatat 569 kali kecelakaan.

"Sedangkan ntuk korban meninggal akibat Lakalantas di 2018, itu tercatat sejak Januari hingga November kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai, kepada merdeka.com, Selasa (1/1).

Diterangkan Rifai, untuk korban luka berat akibat kecelakaan, tercatat 101 orang di 2018, dari 132 orang di tahun 2017. Jika dipersentasekan, terjadi penurunan 23,48 persen.

"Sedangkan untuk korban luka ringan, di tahun 2018 angkanya turun 62 orang atau 15,46 persen yaitu dari 401 orang pada tahun 2017, menjadi 339 orang pada tahun 2018, yang tercatat sejak Januari hingga November 2018," ungkap Rifai.

Dijelaskan Rifai, semua data yang dihimpun dan diolah Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, menjadi atensi serius agar masyarakat, meningkatkan kepatuhannya dalam berkendara di jalan.

"Semua angka itu masih menjadi tantangan, dan memerlukan kerja keras dan sinergi berbagai pihak. Karena, kecelakaan lalu lintas, berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalu lintas," demikian Rifai.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP