710 Anggota Polri Terbukti Turunkan Kehormatan dan Martabat Negara
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyayangkan atas anak buahnya yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, ada ratusan personel melakukan pelanggaran ini. Kendati demikian, dia mengaku kalau hal itu mengalami penurunan dari tahun 2018.
"Pelanggaran pidana terkait narkoba mengalami penurunan sebesar 39,05 persen dari tahun 2018, di mana 653 personel dipidana terkait narkoba, di 2019 sebanyak 398 personel," katanya di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Selain narkotika, dia mengungkapkan, sebanyak 107 personel Polri melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2018 di mana 224 anggota Polri kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.
Di kasus lain, Idham menambahkan, sebanyak 41 anggota melakukan tindak asusila ataupun perzinahan. Kemudian, 17 personel terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, sembilan anggota melakukan tindak pidana pencurian dan enam anggota lainnya terbukti melakukan tindak pidana penggelapan.
Dari sisi pelanggaran disiplin, tambah Idham, sebanyak 710 anggota Polri terbukti menurunkan kehormatan dan martabat negara. 310 personel meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan, 215 menghindar dari tanggung jawab dinas, 183 menghambat kelancaran tugas kedinasan, dan 103 anggota Polri terbukti melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dan golongan atau pihak lain.
"Secara umum, hampir seluruh pelanggan personel Polri menurun," tutup Idham.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca Selengkapnya