Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

60 Situs online tolak intrusive ads Telkomsel dan XL Axiata

60 Situs online tolak intrusive ads Telkomsel dan XL Axiata Intrusive ads. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia (IDA) menolak praktik intrusive advertising yang dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, yakni Telkomsel dan XL Axiata. Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut. Penolakan ini dilakukan setelah jalur mediasi selama satu tahun tidak ada kata sepakat.

Format advertising pada umumnya mempunyai dua bentuk, yakni interstitial ads dan offdeck ads. Jenis yang pertama biasanya ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman situs yang dituju. Sementara off-deck ads merupakan format iklan yang disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs.

Penayangan iklan ini dilakukan tanpa izin dan kerja sama dengan pemilik situs. Padahal, pengguna mempersepsikan pemilik situs atau media online sebagai pihak yang menayangkan dan bertanggung jawab atas semua iklan yang tayang di situs tersebut.

"Akibatnya, banyak keluhan dari pengguna ditujukan kepada pemilik situs karena pandangan tersebut," kata Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Rabu (10/9).

Dari segi hukum, hal ini bertentangan dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik." Selain itu, dari sisi periklanan hal ini juga diatur pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi "Pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut."

Dilihat dari sisi struktur DNS (Domain Name System) yang sudah tertata rapi di seluruh dunia, alamat situs atau URL (Uniform Resource Locator) apabila diakses seharusnya menuju ke alamat yang sama. Dalam hal ini, operator mengarahkan pengguna ke alamat operator terlebih dahulu untuk menghasilkan pendapatan iklan. Praktik ini dapat digolongkan sebagai upaya hijacking atau hostile redirecting untuk menghasilkan keuntungan sepihak.

Berbagai upaya komunikasi telah ditempuh oleh idEA dan IDA selama 1 tahun terakhir untuk menyelesaikan persoalan ini. idEA telah berupaya mengundang kedua operator seluler tersebut, baik melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara langsung ke masing-masing perusahaan, secara formal dan juga informal di berbagai kesempatan. Namun, sampai sekarang upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan perhatian serius.

Petisi penghentian praktik intrusive advertising oleh idEA dan IDA (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Pencoblosan Pemilu, Trafik Internet Telkomsel Naik, Aplikasi ini Paling Banyak Dipakai
Hari Pencoblosan Pemilu, Trafik Internet Telkomsel Naik, Aplikasi ini Paling Banyak Dipakai

Berikut daftar aplikasi yang paling banyak dipakai pengguna Telkomsel saat hari pencobolosan.

Baca Selengkapnya
Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran

Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.

Baca Selengkapnya
Trafik Pengguna Internet XL Diprediksi Melonjak saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Trafik Pengguna Internet XL Diprediksi Melonjak saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Upaya terkait kenaikan trafik internet disebut pihak XL sudah diantisipasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
XL Axiata Mulai Merangsek Masuk ke Desa-desa Pelosok di Sulawesi yang Belum Terjangkau Internet
XL Axiata Mulai Merangsek Masuk ke Desa-desa Pelosok di Sulawesi yang Belum Terjangkau Internet

Desa-desa pelosok di Sulawesi kini bahagia karena XL Axiata menawarkan internet di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online
Menkominfo: Kami Tahu Perusahaan Internet Milik Siapa yang Fasilitasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya
Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan
Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.

Baca Selengkapnya