6 Personel Polres Kendari Diperiksa Propam Terkait Pemukulan Wartawan
Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara memeriksa enam personel Polres Kendari. Mereka diperiksa terkait kasus pemukulan seorang jurnalis saat meliput demonstrasi di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
"Dari tadi malam sampai hari ini baru enam orang yang diperiksa sama satu orang sekuriti BLK," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Kombes Pol Priyanto Teguh Nugroho dikonfirmasi Antara di Kendari, Jumat (19/3).
Dia menegaskan, personel Polres Kendari yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. "Kalau nanti kita temukan, misalnya, hasil pemeriksaan ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran kita akan proses. Nanti kode etiknya atau pelanggaran disiplinnya," jelas Priyanto.
Sebelumnya, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf ke publik atas dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap wartawan saat meliput demonstrasi di Kantor BLK Kendari, Kamis (18/3). "Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf," kata Didik.
Dia pun menegaskan personel kepolisian yang terbukti bertindak represif akan mendapatkan sanksi tegas. "Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksi-nya nanti dari hasil pemeriksaan," ujar Didik.
Kasus pemukulan ini terjadi terhadap jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31). Dia mengaku dipukul personel Polres Kendari saat meliput demonstrasi di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3). Unjuk rasa itu menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan bengkel (workshop) las dan otomotif.
Demonstrasi semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 WITA, pihak BLK akan menemui pengunjuk rasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.
Rudinan yang hendak melakukan peliputan, ditahan dan diminta menunjukkan tanda pengenal jurnalis. Meski sudah menunjukkannya, dia dipukul sejumlah personel kepolisian dari arah belakang. Para pelaku juga mengeluarkan umpatan dengan kata-kata tak patut.
Tindakan represif oknum polisi dari Polres Kendari itu mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi profesi, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra. "Menghalangi tugas jurnalis saja sudah pidana. Apalagi sampai ada kekerasan fisik," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari La Ode Kasman Angkosono.
Koordinator Divisi Advokasi Pengda IJTI Sultra Mukhtaruddin menilai, polisi sebagai penegak hukum harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. "Tindakan oknum polisi ini telah mencederai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaEks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya