598 Narapidana di Riau Dapat Remisi Natal
Merdeka.com - Perayaan Natal menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan seluruh Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan di Riau. Sebab, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau, memberikan remisi alias mengurangi masa tahanan terhadap 598 narapidana.
"Pemberian remisi untuk napi yang merayakannya ini setelah adanya persetujuan dari Kemenkum HAM pusat," ujar Kabag Humas Kemenkum HAM Riau Ecky, Selasa (24/12).
Para napi yang mendapat remisi itu menghuni di sejumlah Lapas dan Rutan di Riau. Di antaranya, napi Lapas Bagansiapi-Api Kelas II A, sebanyak 39 orang, Lapas Bangkinang Kelas II A ada 107 orang, kemudian napi Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak 81 orang.
"Sedangkan napi Lapas Pekanbaru, sebanyak 103 orang napi yang mendapatkan remisi masa tahanan," jelasnya.
Untuk napi Lapas Kelas II A Tembilahan sedikitnya 11 orang, Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian ada sebanyak 70 orang. Sedangkan Lapas Kelas II B Selat Panjang, lebih sedikit dua napi yang mendapat remisi.
"Dari Lapas Kelas II B Taluk Kuantan ada 8 orang dan 2 napi dari Lapas Perempuan Kelas II A. Serta dua orang napi lainnya dari Lapas terbuka kelas III Rumbai," sebut Ecky.
Sedangkan dari Lapas pembinaan khusus anak kelas II Pekanbaru, 12 orang yang mendapatkan remisi. Lalu 76 orang napi dari Rutan kelas I Pekanbaru.
"Selanjutnya 33 orang napi dari Rutan kelas II B Dumai, lalu 26 napi dari Rutan Kelas II B Rengat dan 26 Rutan Kelas II B Siak Siak," jelasnya.
Ecky menyebutkan, pemberian remisi masa tahanan ini karena mereka dinilai telah menunjukkan perubahan positif jauh dari sebelum dipenjara. Sejauh ini, para napi terpantau masih berperilaku baik selama menjalani proses masa tahanan.
"Napi yang diberi remisi ini, karena dinilai berprilaku yang baik dan berubah total selama menjalani masa tahanan. Namun tidak ada yang mendapatkan langsung bebas," tegas Ecky.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaBeri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaRibuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaLama Tak Terlihat, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu 'Turun Gunung' Dukung Anies-Muhaimin
Siapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNelayan Indramayu Curhat Dipalak Bajak Laut, Ganjar: Kita Sikat
Ganjar mengapresiasi keberanian nelaysn menungkap praktik pungli.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMunculnya Tunjangan Hari Raya, Dimulai Tahun 1952 dan Berlaku hingga Kini
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952.
Baca Selengkapnya