5 Remaja Tumpangi Truk Diciduk Polisi, Satu Kedapatan Bawa Pedang
Merdeka.com - Polsek Parung Resor Bogor, mengamankan seorang remaja berinisial RAE (16) lantaran membawa senjata tajam di Jalan Raya Desa Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9) sekitar pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso menerangkan, penangkapan RAE berawal dari petugas patroli yang mendapati lima orang remaja, hendak memberhentikan sebuah truk untuk ditumpangi.
"Salah satunya membawa senjata tajam. Satu kami amankan, inisial RAE dia membawa pedang, sementara empat orang lainnya berhasil melarikan diri," kata Sularso, Jumat (30/9).
Saat ini, RAE sedang dalam pemeriksaan intensif kepolisian. Diduga para remaja itu, hendak menggelar aksi tawuran. "Dugaan sementara mereka itu mau tawuran," jelas Sularso.
Dia menegaskan, untuk mengantisipasi aksi tawuran, Polsek Parung akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aksi tawuran ataupun remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran agar segera menginformasikan hal tersebut kepada kami," kata Sularso.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya