Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Polda Tangkap 9.389 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi 10 Hari

5 Polda Tangkap 9.389 Pelaku Premanisme dan Pungli Selama Operasi 10 Hari Preman pungli sopir truk kontainer di Tanjung Priok. ©2021 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengintruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku premanisme dan pungli di Jateng hingga Jatim.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).

Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.

Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.

"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.

Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.9.389 Pelaku Premanisme dan Pungli Ditangkap Polisi Selama Operasi 10 Hari

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengistruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).

Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.

Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.

"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.

Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.

Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabaresk

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengistruksikan seluruh Polda menggelar operasi premanisme dan pungli (pungutan liar). Operasi ini dilakukan di 5.374 titik selama 10 hari sejak tanggal 11 sampai 21 Juni 2021 dan meringkus 9.389 pelaku.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut setidaknya terdapat lima Polda yang paling terbanyak meringkus pelaku premanisme dan pungli selama operasi tersebut. "Dari 11 sampai dengan 21 Juni 2021 yang dilakukan di 5.374 titik lokasi. Terdapat 5 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak," kata Ramadhan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (22/6).

Ramadhan menyebut jika operasi pertama yang paling banyak yakni, Polda Jawa Tengah yang meringkus 3.472 orang. Terbagi menjadi 1.445 orang premanisme dan 2.027 orang pungli.

Kemudian untuk urutan kedua, Polda Jawa Barat sebanyak 2.033 orang, terbagi menjadi premanisme 758 orang dan pungli 1.275 orang. Laku ketiga Polda Sumatera Utara sebanyak 1.589 orang, premanisme 45 orang dan pungli 1544 orang.

"Keempat, Polda Banten sebanyak 1.194 orang. Premanisme 1.092 orang dan pungli 102 orang. Kelima Polda Jatim sebanyak 1.110 orang. Premanisme 471 orang dan pungli 639 orang," ujar dia.

Sebelummya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST). Telegram itu diterbitkan untuk menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram ini bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 diterbitkan tanggal 15 Juni 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Sehingga hal itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan ST yang dikeluarkan itu menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.

"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," kata Agus kepada wartawan, Rabu (16/6).

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Oleh karena itu, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujarnya.

Berikut isi atau perintah dalam ST yang harus dijalankan oleh para Kapolda :

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024

Daftar Lengkap Kapolsek hingga Kasat Lantas Baru di Wilayah Polda Metro Jaya per 5 Januari 2024

Hal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya