Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Bulan buron, sipir penganiaya napi Palembang hingga tewas berhasil ditangkap

5 Bulan buron, sipir penganiaya napi Palembang hingga tewas berhasil ditangkap Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Setelah lima bulan buron, Joni Saputra (36), sipir yang menganiaya narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang, akhirnya ditangkap. Tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun akibat perbuatannya.

Sebelum ditangkap, tersangka sempat berpindah-pindah tempat. Mulai dari beberapa daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir hingga kembali pulang ke rumah mertuanya di Plaju, Palembang. Polisi yang mendapat informasi tersangka pulang akhirnya meringkusnya.

Tersangka mengaku menganiaya korban, Bidan Azhari (43), lantaran kesal dengan sikap korban yang mengaku memiliki utang narkoba kepadanya sebesar Rp 500.000. Dia berdalih tuduhan itu tidak benar karena tak pernah berurusan dengan korban.

"Saya sudah dibuat malu, dia tidak punya utang sama saya, apalagi utang narkoba. Sampai-sampai mengadu ke keluarganya soal itu," ungkap tersangka Joni di Mapolda Sumsel, Senin (9/7).

Tak ingin nama baiknya tercoreng, apalagi berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), tercoreng ingin membuat perhitungan dengan korban, Minggu (4/3). Dia memanggil korban ke pos 2 lapas dan memukuli kepalanya dengan besi pemukul lonceng.

Puas dengan balas dendam itu, tersangka kembali memasukkan korban ke sel. Selang tiga minggu kemudian, korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mengalami pendarahan di kepalanya.

"Saya tidak tahu bakal jadi begitu, niat saya bikin dia jera, jangan asal ngomong. Waktu dapat kabar dia meninggal saya langsung melarikan diri," ujarnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Yoga Baskara mengatakan, pengakuan tersangka akan didalami dengan memeriksa para saksi. Apalagi, kematian korban awalnya diduga karena utang narkoba.

"Kita kaji dulu, apakah hanya dendam pribadi atau memang karena narkoba," kata dia.

Dalam kasus ini, diamankan pemukul lonceng berwana silver dengan panjang 30 centimeter yang digunakan dalam penganiayaan itu. Tersangka dikenakan Pasal 356 ayat 2 junto Pasal 355 (2) KUHP dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung

Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan
Tante yang Aniaya Bocah di Tapanuli Tengah Hingga Dimasukkan ke Karung Kini Tersangka & Ditahan

MS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya