4 WN China Ilegal yang Hendak Nikahi Gadis Tasikmalaya Dideportasi
Merdeka.com - Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
"Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, empat WNA yang masing-masing berinisial YS (21), ZX (31), LY (26) dan SM (27) dicekal untuk masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5).
Sarial menyebut bahwa keempat WNA tersebut akan dipulangkan Kamis (9/5) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Malam ini kita berangkatkan menuju bandara. Pesawatnya berangkat besok jam 9 malam," lanjutnya.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan empat warganya itu.
"Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya," ucapnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan empat WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor.
Penangkapan empat WNA China tersebut berdasarkan laporan warga ke Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak kepolisian sendiri kemudian menjemput keempat WNA tersebut ke rumah warga tempat diamankan keempatnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia.
Kapolsek Karangnunggal Kompol Jefry mengatakan, empat WNA diamankan warga saat sedang bertamu di salah satu rumah warga yang menaruh curiga dengan kehadiran keempat WNA tersebut. Keempatnya berencana melaksanakan pernikahan dengan empat gadis Karangnunggal berusia di bawah 20 tahun, bahkan akan dinikahkan di rumah tersebut.
Jefry menjelaskan keempat WNA berkenalan dengan gadis-gadis tersebut melalui seorang perantara dan membawa misi menikahi gadis-gadis tersebut dengan tujuan mendapat hadiah dari negaranya. "Untuk bisa menikahi para gadis tersebut mereka mengaku telah masuk Islam di Kecamatan Bantarkalong," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Jefry mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran menikahi WNA tanpa alasan yang jelas. "Bukan tidak mungkin para WNA itu memiliki tujuan tertentu," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaBasarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaSaat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaIni yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaPelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ada dapurnya yang memiliki kemiripan dengan adat istiadat di tanah air.
Baca SelengkapnyaPencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca Selengkapnya