Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Ton jeroan dan daging ayam tanpa dokumen disita polisi di Pelabuhan Gilimanuk

4 Ton jeroan dan daging ayam tanpa dokumen disita polisi di Pelabuhan Gilimanuk Polsek Gilimanuk gagalkan penyelundupan 4 ton rempela dan ceker. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Jembrana Bali menggagalkan upaya pengiriman daging ayam antar pulau, Jumat (24/11). Puluhan boks pengangkut daging ayam selundupan disita dari pengungkapan kasus itu.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi mengatakan, puluhan boks tersebut diangkut melalui truk DK 9633 WK dikemudikan Dwi Kurniawan (23) asal Negara, Jembrana. Ada 4 ton daging ayam, ati, ampela dan ceker ayam dalam boks itu yang dibawa dari Pasuruan, Jawa Timur dengan tujuan Lombok, NTB.

"Kita amankan karena pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari kantor Karantina asal," kata Muliyadi.

Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk berikut truk dan pengemudinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pengirimannya melanggar Undang-undang Nomor 16 tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujar Muliyadi.

Muliyadi melanjutkan, dalam Undang-undang tersebut setiap pengiriman hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal. Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengam pihak karantina untuk proses lebih lanjut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP