4 Pengedar Narkoba Asal Malaysia Ditangkap, Ribuan Ekstasi dan 50 Kg Sabu Disita
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan ribuan pil ekstasi dan 50 Kg sabu siap edarkan di Indonesia. Selain itu, empat orang asal Malaysia ditangkap dan diduga komplotan jaringan narkoba internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan setelah diperiksa ditemukan 50 kilogram sabu dan puluhan kotak berisi total 43.000 butir pil ekstasi yang ditemukan di sebuah mobil box merek Daihatsu Luxio, di depan Ruko HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Riau.
"Ada tiga tersangka yang berhasil diamankan dari kasus ini di antaranya, berinisial WS (43), MS (43), dan F (39). Mereka diduga jaringan Internasional," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial AS di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu. Dari penangkapan AS didapatkan beberapa informasi.
"Dari pengakuan tersangka AS, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka WS. Lalu, dari keterangan itu dikembangkan anggota hingga akhirnya berhasil menangkap semua pelaku ini berikut barang buktinya," kata Argo.
Meskipun berhasil mengamankan para pelaku, polisi masih mengejar seorang bandar besar berinisial AAK dan seorang WNA asal Malaysia berinisial TS.
"Dan ada satu pelaku lain juga yang diduga terlibat dalam jaringan ini yaitu, pelaku VR. Saat ini yang bersangkutan diketahui merupakan narapidana di LP Cipinang," jelas Argo.
Atas perbuatannya, para pelaku ini bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaViral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Baca Selengkapnya