Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang Dihukum Percobaan

4 Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang Dihukum Percobaan Demo tolak Omnibus law di Semarang. ©Liputan6.com/Gholib

Merdeka.com - Empat mahasiswa peserta aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Semarang, Jawa Tengah, divonis hukuman 3 bulan penjara, dengan masa percobaan selama 6 bulan. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (8/6).

Majelis hakim menyatakan, keempat terdakwa, IRF, NAA, MAF, dan IAH, bersalah melanggar Pasal 216 KUHP, karena mengabaikan perintah aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja 7 Oktober 2020.

"Menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Sutiyono saat membacakan putusannya.

Menanggapi putusan majelis hakim, keempat terdakwa menyatakan pikir-pikir. "Kami masih menentukan sikap pikir-pikir sampai tujuh hari ke depan," kata kuasa hukum mahasiswa, Kahar Muamalsyah.

Dia mengaku kecewa karena majelis hakim terkesan mengabaikan laporan keempat mahasiswa yang mengaku disiksa aparat kepolisian selama masa penyidikan. "Harusnya fakta mereka mendapat penyiksaan selama masa penyidikan juga dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara. Tapi kenyataannya tidak disinggung sama sekali," ungkapnya.Keempat mahasiswa ini ditangkap aparat kepolisian setelah demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng pada 7 Oktober 2020, berakhir ricuh.

Bentrokan antara pendemo dan aparat sempat terjadi. Namun, polisi mampu menguasai keadaan dan menangkap ratusan pengunjuk rasa. Setelah dilakukan penyidikan, hanya empat mahasiswa yang diadili.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja
Ganjar akan Evaluasi Omnibus Law Cipta Kerja

Keluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Sihol Situngkir, Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang Ferienjob Jerman

Sihol Situngkir ternyata mendapat uang Rp48 juta dari hasi mempromosikan program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman.

Baca Selengkapnya