Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

32 DPO masuk buronan Kejati Sulsel

32 DPO masuk buronan Kejati Sulsel Kajati Sulsel Tarmizi SH rilis kinerja periode 2018. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di periode Januari-Juli 2018 belum berhasil menangkap 32 buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang beragam latar belakang profesi. Dari 32 itu ada yang statusnya terdakwa, ada pula terpidana.

"Ini saya lihat cukup banyak, mohon dukungan media siapa tahu ada informasi," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi SH saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja korps yang dipimpinnya periode Januari-Juli 2018 kepada media di aula lantai 2 kantor Kejati Sulsel, Sabtu, (21/7).

Tarmizi tidak mengurai profil lengkap ke 32 DPO tersebut. Secara umum hanya disebutkan jika puluhan DPO itu terlibat kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus.

Di antaranya ada nama Soedirjo Aliman alias Jeng Tang, tersangka kasus reklamasi di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar yang ikut menyeret Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muhammad Sabri sebagai terpidana. Nama Jeng Tang yang pernah santer dikabarkan kabur ke Singapura itu, berada di urutan pertama DPO Kejati Sulsel.

Nama yang juga masuk daftar DPO adalah Ronny Chandra, Direktur Utama PT Guna Cipta Karya, terpidana kasus korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Mamuju, Sulawesi Barat. Lalu 30 nama DPO lainnya itu adalah M Ali Panangi, A Anwar Daeng Pasikki, H Patta Rapanna, Ir Ikbal Lewa, Ahmad Rusydi, Hendrik Rahman, Mubassir, Boni Tabrani, Syamsuddin Abbas, Arwin, Risman, Hj Ani, Abd Makmur, Jamal Stanza, Amir Hamzah, Rusmadi Chandra, M Tahir Karim, Marliadi Pasra, Abd M Suyuti, Hamnir, Tuppu Darmawan, Qenardi, Ir Juliadi, Munir, Arjuni, Hamka, H Petta Paranna, Anwar, Abd Hamid dan Kamaluddin.

"Ini kerja keras kami semua, bagaimana bisa kita tangkap. Yang terdakwa harus dibawa ke pengadilan, yang terpidana harus segera kita eksekusi," ujar Tarmizi.

Adapun DPO yang telah tertangkap, imbuhnya, ada delapan orang terpidana masing-masing Taufan Ansar Nur di kasus korupsi pasar Pa’baeng-baeng, Kota Makassar, Herry kasus penipuan Rp 22 miliar, HM Tahir Karim dan Alam Bahri kasus korupsi Rp 41 miliar pada BPD Sulselbar di Daerah Pasang Kayu, Propinsi Sulawesi Barat, Ir Husain Abd Razak kasus korupsi revitalisasi peralatan bengkel pada SMK Negeri BPPTK Propinsi Sulsel, Arsyad Manronyo kasus korupsi dana KUR BRI, Nilawati dan H Kahar Husain.

Di kesempatan yang sama, Kajati Sulsel ini menyebutkan, di periode Januari-Juli 2018, pihaknya memproses 13 kasus menonjol yang mendapat banyak perhatian publik. Paling pertama adalah kasus penggelapan, penipuan, TPPU dana umrah oleh PT Abu Tours sebesar Rp 1,4 triliun yang saat ini sudah dalam tahap 2 atau persiapan pelimpahan perkara ke pengadilan.

Juga kasus pembunuhan dengan tuntutan pidana mati dengan terdakwa Putra oleh Kejaksaan Negeri Toraja serta kasus penumpang tuyul dengan tujuh pelaku.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Perludem: Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Angka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR

Baca Selengkapnya
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Taruna Akmil 2024 Kembali Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya Berikut Ini

Pendaftaran Taruna Akmil 2024 Kembali Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya Berikut Ini

Pendaftaran akan dibuka mulai 22 Maret sampai dengan 20 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pertarungan Pilpres 2024, Ketum Golkar: Kita Punya Pakde Karwo Bu Khofifah, Penyerangnya Komplet di Jatim

Pertarungan Pilpres 2024, Ketum Golkar: Kita Punya Pakde Karwo Bu Khofifah, Penyerangnya Komplet di Jatim

Golkar yakin bisa meraup suara maksimal bagi paslon Prabowo-Gibran untuk wilayah Jatim.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya