Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pejabat Dinonaktifkan Akibat Uang Pemprov Sumut Hilang Rp1,6 Miliar

3 Pejabat Dinonaktifkan Akibat Uang Pemprov Sumut Hilang Rp1,6 Miliar Wagub Sumut Musa Rajekshah. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Hilangnya uang tunai Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Senin (9/9), mulai mengambil korban. Tiga pejabat terkait dinonaktifkan akibat kejadian tersebut.

Ketiga pejabat yang dinonaktifkan yakni Raja Indra Saleh dari posisi Sekretaris BPKAD juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD, dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menonaktifkan ketiganya untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan Inspektorat.

"Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat," kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah di Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/9).

Selain menonaktifkan ketiga pejabat, Edy juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi lowong. Keempatnya yakni, Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendaharaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Musa berharap kasus hilangnya uang itu dapat segera terungkap. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang lagi.

"Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena itu saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggung jawab dan memedomani aturan yang sudah ada," tutupnya.

Seperti diberitakan, uang Rp1.672.985.500 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9) sore. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.

Dua orang pembawanya, Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer bernama Indrawan Ginting, kemudian meninggalkan uang itu di dalam mobil yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Sumut. Saat mereka kembali lebih dari satu jam berselang, uang itu sudah raib. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Perry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya