3 Orang di Situbondo ditangkap polisi saat asyik judi remi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) dan Propam Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap tiga orang dalam penggerebekan arena judi kartu remi pada Kamis (10/3) malam. Penggerebekan judi kartu remi itu dilakukan di sebuah tempat permainan biliar di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"Lokasinya berada di sekitar tempat permainan biliar. Pada saat kami datang ke lokasi warga yang juga bermain biliar beramburan melarikan diri, tapi fokus kami menangkap pemain judi kartu remi jenis capsa itu," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto di Situbondo, kepada Antara, Jumat (11/3).
Riyanto memaparkan, dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas mengamankan tiga orang diduga kuat sebagai pelaku judi jenis capsa menggunakan kartu remi. Sedangkan beberapa pelaku judi lainnya melarikan diri.
Selain mengamankan tiga pelaku judi, sambung Riyanto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kartu remi, uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu sebanyak Rp 5.450.000, meja yang digunakan judi capsa, 6 unit sepeda motor, 2 sepeda pancal, 3 buah meja biliar serta stik biliar.
"Yang berhasil kami amankan bersama Propam ada tiga orang, salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota salah satu Polsek di Situbondo," terangnya.
Menurut Riyanto, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui pesan singkat atau SMS, jika terdapat aktivitas judi kartu remi di perumahan itu.
"Tiga pelaku judi diketahui bernama Fathol dan Ervan, keduanya warga Situbondo, serta seorang oknum anggota salah satu Polsek di Situbondo yang masih belum diungkap identitasnya," paparnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Iptu Pol Nuri Haryono mengatakan salah satu anggota polisi itu masih akan dimintai keterangannya, karena saat penggerebekan anggota berada di lokasi.
"Saya belum bisa menyimpulkan apakah oknum anggota itu ikut bermain judi atau tidak. Cuma dia ada di sana," kata Nuri.
Nuri menegaskan, jika nantinya dalam pemeriksaan anggota itu benar ikut bermain judi, tentunya akan ditindak sesuai undang-undang.
"Kalau memang anggota terlibat bisa ditindak dengan pelanggaran disiplin ataupun pidana," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya