3 Bos PT Raihan Jewellery jadi tersangka penipuan emas
Merdeka.com - Polda Jawa Timur meningkatkan status tiga pimpinan PT Raihan Jewellery di Surabaya, dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi emas, yang terjadi pada bulan Febuari lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilaman Thayib, penetapan status tersangka oleh pihak Ditreskrimun Polda Jawa Timur terhadap tiga orang itu, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pimpinan PT Raihan Jewellery dan beberapa saksi pelapor beberapa waktu lalu.
"Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara hari ini. Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka diputuskan adanya peningkatan status dari saksi menjadi tersangka," ungkap Hilaman di Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/4).
Meski tak menyebut nama ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, Hilman menyebut ketiga orang tersebut dengan inisial, yaitu T, M dan MA. "Rencananya minggu depan akan kita periksa dengan status sebagai tersangka," lanjut dia.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Prasetijo Utomo menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihaknya hari ini, disimpulkan, dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Raihan Jawellery, memang terdapat unsur penipuan.
"Sehingga, tiga orang dari pihak Raihan Jewellery, kami tetapkan sebagai tersangka dan terancam dengan jerat Pasal 378 KUHP, dengan masalah penipuan," tegas alumni Akpol 1991 tersebut.
Terkait dengan unsur-unsur penipuan tersebut, kata dia, kalau pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail demi kepentingan penyidikan. "Demi kepentingan penyelidikan, untuk sementara kita belum bisa menjelaskan unsur-unsur penipuan tersebut," elak dia.
Dikonfirmasi terpisah terkait penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, kuasa hukum Raihan Jawellery Fadlilah Hutri Lubis mengatakan, pada prinsipnya, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Namun kita juga akan menyiapkan langkah-langkah hukum terkait masalah ini. Apakah layak, status klien saya ditingkatkan menjadi tersangka. Yang jelas kami akan mempelajari berkas-berkasnya secara mendalam. Kita tunggu saja hasilnya nanti," katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 25 Febuari lalu, Polda Jawa Timur menerima laporan dari tiga korban penipuan yang disangkakan pada PT Raihan Jewellery. Selanjutnya, laporan penipuan berkedok investasi emas dengan nilai miliaran rupiah itu, terus bertambah.
Tiga korban yang kali pertama melapor adalah, Lanny Sutanto, warga Jalan Pucang Sewu, Surabaya dengan kerugian Rp 1,3 miliar dan mendapat emas dengan berat 2 kg, Rudy Kandarani, warga Jalan Ngagel Madya, Surabaya dengan kerugian Rp 1,61 miliar (2,3 kg emas), serta Laniwati, warga Jalan Lidah Wisata Emas, Lakarsantri, Surabaya dengan kerugian Rp 1,8 miliar (2,7 kg emas).
Namun, setelah investasi dilakukan oleh para korban, keuntungan yang dijanjikan pihak Raihan Jewellery hanya berupa janji-janji belaka. Bahkan, pada Desember 2012, pihak Raihan Jewelleri mengaku pailit. Karena merasa ditipu, para korban akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur pada bulan Febuari.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaWamen BUMN menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China, Amerika kembali melirik emas sebagai investasi.
Baca SelengkapnyaCrazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaKuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaGula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca Selengkapnya