20 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan, 2 Kedapatan Bawa Sabu
Merdeka.com - Personel Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai mengamankan 20 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah hukum mereka menggunakan kapal nelayan bermesin dompeng.
Kepala Polres Tanjung Balai, AKBP Putu Prawira mengatakan dari 20 TKI itu ditemukan dua laki-laki dewasa atas nama Muhammad Zul Falinsyah dan Musassirin membawa sabu-sabu seberat 2.000 gram. Penemuan narkoba, menurut dia, Jumat (7/2) sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua TKI itu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses hukum lebih lanjut.
"Sedangkan 18 TKI lainnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kota Tanjung Balai, setelah didata secara menyeluruh," ujar Prawira, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/2).
Ia menyebutkan, keduapuluh TKI dari Malaysia naik kapal nelayan dan turun di Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Tanjung Balai. Dari Sei Apung, TKI itu naik becak bermotor menuju Tanjung Balai.
Pada saat TKI itu, turun dari becak motor yang mereka tumpangi dan menunggu angkutan mobil, tepatnya di SPBU Jalan Arteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandara, mereka langsung ditangkap petugas.
Kemudian para TKI itu dibawa ke Polres Tanjung Balai. "Dari hasil pendataan yang dilakukan Polres Tanjung Balai terdapat 3 orang anak usia Balita, 5 orang perempuan Dewasa, dan 12 orang laki-laki Dewasa," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya