Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 WN Taiwan diduga bandar sabu 70 kg dibekuk di Bandara Ngurah Rai

2 WN Taiwan diduga bandar sabu 70 kg dibekuk di Bandara Ngurah Rai 2 WN Taiwan diduga bandar sabu. ©2016 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Dua tersangka asal Taiwan, masing Chen Yu-Tsai dan Hsiao Tzu Hung diamankan pihak imigrasi Ngurah Rai Denpasar Bali, Sabtu (28/5). Mereka diamankan berdasarkan temuan sabu seberat 70 Kg oleh aparat Polri di Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep Hari Adi Renung Widodo menuturkan, kedua tersangka asal Taiwan ditangkap pukul 13.00 WITA hari ini saat akan terbang ke Thailand menggunakan maskapai China Airlines.

"Kedua tersangka ini bandar besar dari kurir narkoba yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta seberat 70 kilogram. Ini modus baru, Kurirnya masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, sementara bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai," jelas Renung, di hadapan para wartawan Sabtu petang ( 28/5).

Menurutnya, antara bandar dan barang buktinya terpisah. "Kedua orang ini masuk melalui Bandara Ngurah Rai pada 23 Mei. Sabu 70 kilogram yang dibawa kurirnya masuk pada sekitar tanggal 23 atau 24 Mei," ucapnya.

Pengungkapan kasus ini atas permintaan kepolisian di Jakarta. "Jadi, begitu kurirnya diinterogasi dia bilang kalau pemilik barangnya yang tidak lain bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai, Bali," tutur Renung.

Menurut Renung, setelah menerima laporan dari kepolisian di Jakarta, pihaknya lantas melakukan melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku. Dari hasil deteksi paspor, keduanya memang masuk ke Bali. Hanya saja, Renung mengaku timnya tak memiliki data detil terkait tujuan mereka di Bali.

"Kami tidak tahu dia menginap ke mana dan lain sebagainya, karena perangkat kami tidak meliputi dia tinggal di mana untuk berapa lama. Tapi kami yakin mereka masuk melalui Ngurah Rai," jelasnya.

Keduanya berhasil ditangkap saat hendak terbang ke Thailand, Sabtu siang (28/5). Saat ditangkap, keduanya tak mengakui perbuatannya. "Saat ditangkap keduanya sempat keberatan dan tidak tahu alasan apa ditangkap. Karena ini sifatnya pencegahan, anggota saya tidak berwenang menjelaskan dan hanya tugas untuk menangkap," akunya.

Kata dia nantinya kedua orang ini akan ditempatkan di ruang detensi Ngurah Rai sampai dengan akan diberangkatkan ke Jakarta. Karena kedua tersangka tak mengakui sebagai bandar pemilik 70 kilogram sabu yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, maka mereka akan dikonfrontir dengan kurir yang membawa barang harap tersebut.

"Nanti akan dikonfrontir dengan kurir tangkapan di Jakarta. Saat ditangkap tidak ada barang bukti terkait kejahatannya," Tutup Renung.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP