Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun Buron, Pelaku Rudapaksa di Aceh Berhasil Ditangkap

2 Tahun Buron, Pelaku Rudapaksa di Aceh Berhasil Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tim gabungan Polresta Banda Aceh bersama Ditreskrumum Polda Aceh berhasil menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur setelah buron selama dua tahun berinisial AK (20).

Tersangka ditangkap polisi di Gampong Tiungkeum, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (1/10) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah neneknya. Sebelum ditangkap, pelaku sempat hendak kabur dari sergapan petugas dan mencoba kabur.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dari petugas dari pintu belakang rumah dengan melompat pagar.

"Pelaku juga melompati pagar dan terjatuh sebanyak dua kali, saat jatuh itu petugas langsung menangkap pelaku," katanya di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (3/9).

Pelaku selama ini menetap di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar di rumah orang tua. Selama ini petugas sudah berulang kali mencoba menangkap tersangka, namun selalu gagal, karena keadaan masyarakat di sana yang tak kooperatif.

"Sempat beberapa kali ke sana (Lamteuba), tetapi tak ada yang mengakui dimana pelaku berada," ungkapnya.

Pelaku sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Banda Aceh. Ryan menerangkan, identitas pelaku disebarkan melalui media sosial. Dari media sosial itu, masyarakat memberi tahu pelaku sedang berada di kawasan Seulimuem.

"DPO pelaku juga kita sebar di tempat keramaian, kemudian kita mendapat informasi pelaku di rumah neneknya, sehingga kita lakukan penangkapan," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 6 November 2018 silam. Kejadian ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial dan berlanjut ke pertemuan.

Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kontrakannya di kawasan Baitussalam, Aceh Besar. Di sana, kemudian pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baitussalam, Aceh Besar. Beberapa saat setelah dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap.

Karena saat ditangkap usia pelaku di bawah umur, kemudian dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Banda Aceh. Sepekan di lembaga itu, pelaku dilaporkan melarikan diri.

Setelah melarikan diri, polisi mencoba menangkap kembali pelaku, namun tak berhasil. Orang tua korban berinisial AM sudah beberapa kali melakukan upaya agar pelaku ditangkap, namun selalu gagal.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf

Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf

Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Petugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan

Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya