Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Minggu menghilang, anak Bupati Klaten surati DPRD dan kondisi syok

2 Minggu menghilang, anak Bupati Klaten surati DPRD dan kondisi syok Bupati Klaten resmi ditahan KPK. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12) lalu, anggota DPRD Klaten, Andi Purnomo tak menampakkan diri. Putra Sri Hartini yang menjabat Komisi IV DPRD Klaten tersebut seolah menghilang.

Pantauan merdeka.com di rumahnya, Jalan Pakis Daleman, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, anggota Fraksi PDIP tersebut juga tak nampak. Pintu pagar selalu terkunci rapat. Sejumlah tetangga mengaku tak pernah melihat Andi bertandang ke rumah tersebut.

"Bu Hartini dan Mas Andi memang dari dulu jarang di sini mas. Mereka biasanya ada di rumah dinas bupati. Sejak ada penangkapan KPK, malah tidak pernah kelihatan," ujar Nuraini warga setempat, Kamis (12/1).

Namun kabar menghilangnya Andi Purnomo akhirnya terbantahkan, setelah sepucuk surat diterima oleh ketua DPRD yang ditembuskan kepada semua komisi. Menurut Sri Widodo, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, surat tertanggal 9 Januari tersebut berisi tentang kondisi dan keberadaan Andi saat ini.

"Pak Andi kirim surat kepada ketua DPRD, tembusannya adalah kepada masing-masing komisi. Isi surat itu, tertanggal 9 Januari, Senin kemarin, saya tidak hafal persis. Temanya beliau menyatakan masih dalam kondisi syok, maka memohon pengertian dari teman-teman anggota DPRD, untuk tidak hadir mengikuti rapat-rapat DPRD selama beberapa hari ini," jelas Widodo.

Selanjutnya, kata Widodo, dalam surat tersebut Andi juga membantah jika dirinya sengaja menghilang. Namun menenangkan diri ke suatu tempat karena syok setelah mengetahui kondisi ibunya.

"Beliau mengatakan, sekarang ini sedang mendampingi ibunya menjalani proses hukum selanjutnya. Kemudian memohon kepada teman-teman, agar ibunya bisa mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.

Andi, lanjut dia, juga menyatakan masih akan tetap bersama kawan-kawannya di DPRD Klaten. Namun dalam surat tersebut, Andi tak menyampaikan secara pasti posisi keberadaannya.

"Sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi dengan beliau. Sehingga kami juga tidak tahu, di mana dia berada," tukasnya.

Ditemui usai acara pengukuhan pejabat Kabipaten Klaten, Ketua DPRD Agus Riyanto juga tak mengetahui keberadaan Andi. Terkait ancaman sanksi, Agus mengatakan, meski 2 pekan tidak ngantor, yang bersangkutan belum bisa dikenakan sanksi.

"Kan baru 2 Minggu tidak masuk. Secara aturan, kalau 6 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna tanpa alasan itu akan ada sanksi. Surat yang dikirimkan ke DPRD itu kita anggap sebagai izin," pungkas Agus.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP