2 kali rapat, pimpinan 313 butuh Rp 3 M untuk gulingkan pemerintah
Merdeka.com - Polisi mengamankan lima orang yang diduga akan melakukan makar jelang aksi 313 pada Jumat (31/3) lalu. Kelima orang tersebut adalah Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.
Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka ini sempat mengadakan pemufakatan makar di dua lokasi yakni Kalibata dan Menteng. Hasil pertemuan itu, dibutuhkan 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan.
"Untuk menjatuhkan pemerintah yang sah memerlukan anggaran Rp 3 miliar, kan saya sampaikan tadi dalam pertemuan itu. Nah, ini sedang didalami disitu," ungkap Argo kepada wartawan, Senin, (3/04).
Tentang siapa penyandang dana dari rencana makar ini, Argo belum bisa memastikan. Polisi masih mendalami terkait rencana ini.
"Belum dapatkan kita ya, ya ini kan hasil dari pada pertemuan. Masih kami dalami ya perencanaannya," jelas Argo.
Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk Rp 17 juta dari tangan Sekjen FUI Al Khaththath. Polisi pun masih mendalami barang bukti itu.
"Itu (barang yang disita) sedang kita dalami memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al Khaththath," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di kompleks Polda Metro Jaya, Minggu (2/4).
Argo mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan uang tersebut digunakan untuk apa atau dari siapa. "Makanya sedang kita dalami kembali uang itu untuk apa?" tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca Selengkapnya