2 Hari terakhir Nazarudin ungkit-ungkit Ibas terima uang proyek
Merdeka.com - Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin, kembali bernyanyi. Dua hari menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua kali pula mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menuding Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat korupsi.
Atas segala tudingan Nazaruddin, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR sudah pernah membantahnya.
"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," tegas Ibas beberapa waktu lalu.
Meski telah dimentahkan Ibas, ucapan Nazaruddin telah terbukti tidak semuanya omong kosong. Buktinya, rekan separtainya yang pernah dia tuding akhirnya divonis bersalah karena terlibat korupsi. Sebut saja, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.
Berikut adalah tudingan Nazaruddin kepada Ibas dua hari kemarin:
Nazaruddin sebut Ibas terima persenan proyek Wisma Atlet
Rabu 8 Oktober atau dua hari yang lalu, terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, menerima komisi dari proyek Wisma Atlet SEA Games, Sumatera Selatan.
Bahkan, dia membeberkan soal permainan proyek dilakoni putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."Ada juga uang diserahkan di Kempinski USD 450 ribu ke Mas Ibas," kata Nazaruddin kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10).
Nazaruddin tuding Ibas juga main proyek SKK Migas
Pada hari yang sama, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juha kembali mengulang cerita ihwal aliran duit USD 200 ribu buat Ibas terkait Kongres Partai Demokrat 2010. Anehnya, Nazaruddin mendadak berkicau ihwal dugaan permainan proyek di SKK Migas."Ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem. Soalnya itu miliknya Mas Ibas," ujar Nazaruddin.Soal USD 200 ribu ini, Nazaruddin pernah dengan lantang menyebut keterlibatan Ibas untuk membenarkan kesaksian mantan anak buahnya, Yulianis, beberapa waktu lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Agustus lalu. "Soal Mas Ibas itu, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang USD 200 ribu," kata Nazaruddin selepas bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).
Nazaruddin: Mas Ibas itu banyak proyeknya
Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka lain. Dengan mobil tahanan KPK, Nazar yang kini mendekam di LP Sukamiskin tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10)."Saya sebagai saksi hari ini. Kemungkinan saya ditanya tentang pendalaman siapa saja yang menerima uang, seperti Mas Ibas, kemudian Pak Alex Noerdin. Mas Ibas itu banyak proyeknya, makanya mau saya jelasin semua ke KPK," jelas Nazaruddin.
Nazaruddin: Bhatoegana pernah dimarahi Ibas terlibat proyeknya
Menurut Nazaruddin, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga mempunyai banyak proyek, salah satunya di SKK Migas. Namun Nazar tidak mau menyebutkan proyek apa saja yang dimiliki Ibas. Bahkan, kata Nazar, Sutan Bhatoegana pernah dimarahi oleh Ibas atas keterlibatannya di proyek Ibas."Nanti saya jelaskan secara detail. Praktiknya gimana. Nanti kita buktikan, saya akan bicara secara jelas dan sesuai bukti kepada KPK. Pokoknya Mas Ibas ini banyak main proyek, banyak menerima anggaran di mana-mana dan akan saya jelasin nanti," ucap Nazar yang kini mendekam di LP Sukamiskin tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaHeboh nazar pemilu jelang pencoblosan 14 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaPemandangannya benar-benar indah, mirip di lukisan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnya