Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Hari terakhir Nazarudin ungkit-ungkit Ibas terima uang proyek

2 Hari terakhir Nazarudin ungkit-ungkit Ibas terima uang proyek Nazaruddin diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin, kembali bernyanyi. Dua hari menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua kali pula mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menuding Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat korupsi.

Atas segala tudingan Nazaruddin, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR sudah pernah membantahnya.

"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," tegas Ibas beberapa waktu lalu.

Meski telah dimentahkan Ibas, ucapan Nazaruddin telah terbukti tidak semuanya omong kosong. Buktinya, rekan separtainya yang pernah dia tuding akhirnya divonis bersalah karena terlibat korupsi. Sebut saja, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.

Berikut adalah tudingan Nazaruddin kepada Ibas dua hari kemarin:

Nazaruddin sebut Ibas terima persenan proyek Wisma Atlet

Rabu 8 Oktober atau dua hari yang lalu, terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebut Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, menerima komisi dari proyek Wisma Atlet SEA Games, Sumatera Selatan.

Bahkan, dia membeberkan soal permainan proyek dilakoni putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."Ada juga uang diserahkan di Kempinski USD 450 ribu ke Mas Ibas," kata Nazaruddin kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10).

Nazaruddin tuding Ibas juga main proyek SKK Migas

Pada hari yang sama, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juha kembali mengulang cerita ihwal aliran duit USD 200 ribu buat Ibas terkait Kongres Partai Demokrat 2010. Anehnya, Nazaruddin mendadak berkicau ihwal dugaan permainan proyek di SKK Migas."Ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem. Soalnya itu miliknya Mas Ibas," ujar Nazaruddin.Soal USD 200 ribu ini, Nazaruddin pernah dengan lantang menyebut keterlibatan Ibas untuk membenarkan kesaksian mantan anak buahnya, Yulianis, beberapa waktu lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Agustus lalu. "Soal Mas Ibas itu, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang USD 200 ribu," kata Nazaruddin selepas bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).

Nazaruddin: Mas Ibas itu banyak proyeknya

Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka lain. Dengan mobil tahanan KPK, Nazar yang kini mendekam di LP Sukamiskin tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10)."Saya sebagai saksi hari ini. Kemungkinan saya ditanya tentang pendalaman siapa saja yang menerima uang, seperti Mas Ibas, kemudian Pak Alex Noerdin. Mas Ibas itu banyak proyeknya, makanya mau saya jelasin semua ke KPK," jelas Nazaruddin.

Nazaruddin: Bhatoegana pernah dimarahi Ibas terlibat proyeknya

Menurut Nazaruddin, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga mempunyai banyak proyek, salah satunya di SKK Migas. Namun Nazar tidak mau menyebutkan proyek apa saja yang dimiliki Ibas. Bahkan, kata Nazar, Sutan Bhatoegana pernah dimarahi oleh Ibas atas keterlibatannya di proyek Ibas."Nanti saya jelaskan secara detail. Praktiknya gimana. Nanti kita buktikan, saya akan bicara secara jelas dan sesuai bukti kepada KPK. Pokoknya Mas Ibas ini banyak main proyek, banyak menerima anggaran di mana-mana dan akan saya jelasin nanti," ucap Nazar yang kini mendekam di LP Sukamiskin tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Heboh Nazar Jika AMIN Menang, Hasan Nasbi Sindir Janji Pendukung 01 dan 03 yang Belum Dibayar
Heboh Nazar Jika AMIN Menang, Hasan Nasbi Sindir Janji Pendukung 01 dan 03 yang Belum Dibayar

Heboh nazar pemilu jelang pencoblosan 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim
Anies-Cak Imin Soal Hasil Pilpres 2024: Langkah Kita Bukan Marah-marah, Tapi Kumpulkan Bukti Bawa ke Hakim

Anies-Cak Imin mengimbau, pendukung mengumpulkan bukti untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah

Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.

Baca Selengkapnya
Pemandangannya Mirip di Lukisan, Intip Daya Tarik Curug Cikurutug di Pasirkuda Cianjur
Pemandangannya Mirip di Lukisan, Intip Daya Tarik Curug Cikurutug di Pasirkuda Cianjur

Pemandangannya benar-benar indah, mirip di lukisan.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya