167 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Surakarta Selama 2020
Merdeka.com - Selama tahun 2020 ini, Polresta Surakarta telah berhasil mengungkap 137 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka sebanyak 167 orang. Mereka terdiri 37 orang dari pengedar 39 orang sebagai kurir dan pengguna sebanyak 91 orang.
"Penyalahgunaan narkoba ini memang menempati ranking pertama dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020. Ada 167 tersangka yang diamankan," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/12).
Selain kasus Penyalahgunaan narkoba, di urutan berikutnya adalah kasus pencurian biasa 122 kasus, penipuan 103 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 63 kasus dan kasus curanmor 62 kasus.
"Ranking pertama narkoba, ada 137 kasus. Yang sudah selesai sebanyak 128 kasus," imbuhnya.
Menurut Ade, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba menempati ranking pertama karena kerja keras jajaran Satnarkoba. Mereka, dikatakannya, ada keaktifan yang menindaklanjuti, mencari, kemudian melakukan penyelidikan terhadap semua bentuk informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta.
"Pengungkapan narkoba ini juga menjadi tiga besar tertinggi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," sambungnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Joko Satriyo menambahkan, Kota Solo memang menjadi salah satu kota basis peredaran narkoba di Jateng. Dari keberhasilan pengungkapan itu, rata-rata pemakai dengan wajah-wajah baru selalu bermunculan.
"Artinya, warga yang tertarik, khususnya di Solo menjadi pengguna memang cenderung tinggi," katanya.
Pihaknya berjanji untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia berharap di tahun depan selama Covid-19 ini bisa berkurang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya