14 Bulan di KPK, Irjen Firli Sempat Tersandung Kasus TGB hingga Jadi Kapolda Sumsel
Merdeka.com - Mabes Polri melakukan mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) da Perwira Menengah (Pamen). Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1590/VI/KEP/2019, Irjen Firli yang semula bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Deputi Penindakan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Firli dilantik menjadi Deputi Penindakan pada 6 April 2018. Selama menjabat di lembaga antirasuah, Firli hanya menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan maraton di Lombok pada awal 2018.
Hingga akhirnya, beredar foto dia tengah bermain tenis dengan Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi yang saat itu Gubernur Nusa Tenggara Barat pada September 2018. Polri akhirnya memutuskan memberikan promosi kepada Firli, sehingga ditarik kembali ke Polri.
Terhitung mulai penarikan ke Mabes Polri, Firli bertugas di KPK selama 1,2 tahun.
Dikutip dari Antara, Surat permintaan penarikan Firli kembali ke Mabes Polri menurut Saut diterima pada pekan lalu. Nama Firli sempat mencuat pada September 2018 lalu karena tersebarnya foto-foto Firli sedang bermain tenis dalam acara tenis Danrem 162/WB di lapangan tenis Wira Bhakti, Gebang pada Sabtu-Minggu 12-13 Mei 2018.
Permainan tenis itu juga dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi yang pada bulan yang sama dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK mengenai dugaan korupsi divestasi dan penjualan saham pemerintah daerah NTB di Newmont. TGB diduga menampung dana di rekening pribadi dan istrinya pada periode 2009-2013.
Firli memang pernah menjadi Kapolda NTB pada Februari 2017 sampai April 2018. Padahal dalam pasal 66 UU 30 tahun 2002 tentang KPK, pegawai KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.
Momen tenis tersebut pun sempat memicu keributan internal di KPK. Firli juga sudah diperiksa bagian Pengawasan Internal tapi sanksi yang dijatuhkan kepadanya belum dijelaskan kepada masyarakat.
TGB sendiri telah mengklarifikasi momen pertemuannya dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Firli. Menurut dia, pertemuan itu dilakukan sebelum pihak KPK meminta keterangannya terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Saat itu TGB mengaku hadir karena memenuhi undangan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret dua jenderal TNI-Polri yang merupakan kakak-beradik, tugas bersama amankan jalannya Pemilu.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian institusi Polri
Baca SelengkapnyaSosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.
Baca Selengkapnya