Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.083 Pohon Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta

1.083 Pohon Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta 1083 Pohon Ganja Dibakar di Yogyakarta. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Sebanyak 1.083 batang pohon ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Polresta Yogyakarta di Lapangan Panahan, Timoho, Kota Yogyakarta, Selasa 5 Maret 2019. Pohon ganja tersebut merupakan hasil penangkapan tersangka Erwin yang menanam pohon ganja di daerah Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan, pemusnahan barang bukti sebanyak 1.083 batang pohon ini sesuai dengan amanat undang-undang. Pemusnahan dilakukan usai pihak kepolisian menyisihkan beberapa pohon untuk pembuktian di pengadilan.

"1.083 batang pohon ini bisa menghasilkan 500 kilogram ganja," katanya, Selasa (5/3).

Dia mengungkapkan, pemusnahan ribuan batang pohon ganja ini merupakan bagian kecil dari perang melawan bandar, pengedar maupun pengguna narkoba. Armaini menyebut jika Kota Yogyakarta menjadi pasar potensial peredaran narkoba utamanya ganja.

"Tidak main-main, Yogya ini sudah menjadi pasar narkoba. Yang dimaksud dengan pasar narkoba ini begini, di sini pemakainya banyak, konsumennya banyak yang pertama jumlah penduduk banyak yang kedua narkoba kan menyasar mahasiswa dan remaja," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono menambahkan 1.083 batang pohon ganja yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus peredaran ganja di Kota Yogyakarta. Pemasok ganja di Yogyakarta ini adalah tersangka bernama Yowan Aditia.

"Dari tersangka Yowan itu kemudian mengarah kepada tersangka Erwin. Erwin inilah yang menanam pohon ganja di Purwakarta," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya