105 WN China pelaku cyber fraud di Bali dideportasi
Merdeka.com - Sebanyak 105 Warga Negara (WN) China yang terkena kasus kejahatan Cyber Fraud atau tindak pidana kejahatan internet di wilayah Bali di deportasi ke negara asalnya. Para tersangka ini, awalnya dikumpulkan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan akan dibawa dua unit pesawat A-320 dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke China, Rabu (6/6).
Wakapolda Bali Brigjen Pol Wayan Sunartha menyampaikan, bahwa penangkapan para WN China ini dilakukan sejak tanggal 1 Mei 2018 lalu. Setelah 36 hari pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, Imigrasi, termasuk pihak Kepolisian China yang datang ke Bali.
"Saat ini, kami serahkan kepada kepolisian China, untuk dibawa kembali ke negaranya, untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah China," ucapnya, Rabu (6/6).
Dari 105 para tersangka WNA China ini, Wakapolda menjelaskan ditangkap di tiga TKP yang berbeda, pertama di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No. 1 Mengwi, Badung. Dari TKP tersebut telah diamankan sebanyak 43 orang WN China dengan jumlah 7 perempuan dan 36 laki-laki berserta barang bukti.
Kemudian, di TKP kedua di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar. Dari TKP tersebut diamankan sebanyak 30 orang WNA China dengan jumlah 3 perempuan dan 27 laki-laki. Selanjutnya, di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Dari TKP tersebut telah diamankan sebanyak 32 orang WNA China dengan jumlah 1 perempuan dan 31 laki-laki.
"Tentunya kedepannya, kita sudah melakukan koordinasi. Apabila ada hal-hal kejadian lagi, dari informasi kepolisian China maupun Polri. Sehingga penanganan kejadian seperti ini bisa ditangani ebih cepat," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, menambahkan untuk 11 warga Indonesia yang diamankan saat kejadian berstatus sebagai saksi.
"Untuk yang 11 orang Indonesia yang kami amankan, dalam posisi sebagai saksi, karena mereka tidak mengetahui apa aktivitas yang ada di dalam, dan tidak mengenal siapa yang ada di dalam. Jadi, terputus pada saat mereka membantu membuat masakan, itu tidak bisa dikirim kedalam hanya sampai di pintu luar dan nanti ada yang mengambilnya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca Selengkapnya