Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua LPS Sebut Kondisi Perbankan dalam Kondisi Baik, Ini Indikator Lengkapnya

Ketua LPS Sebut Kondisi Perbankan dalam Kondisi Baik, Ini Indikator Lengkapnya Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa perbankan merupakan salah satu sektor yang memiliki regulasi cukup kompleks. Banyak peraturan dibuat agar perbankan dapat menjalankan fungsinya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Secara umum, perbankan nasional kita saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Pandemi Covid-19 dapat kita lalui dengan stabilitas perbankan yang tetap terjaga," ujar Purbaya, Jakarta Selasa (29/11) malam.

Dia menjelaskan, salah satu kuncinya adalah level permodalan perbankan nasional yang tebal. Purbaya mengungkapkan per Oktober 2022, CAR berada pada level 25,09 persen. Likuiditas juga dalam kondisi yang sangat ample.

"Indikator AL/NCD (Alat Likuid/Non-Core Deposit) dan AL/DPK (Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga) masing-masing sebesar 121,62 dan 27,35 yang mana hal ini jauh di atas threshold," terang dia.

Sementara untuk intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2022 juga tumbuh dengan baik, kredit yang tumbuh sebesar 11,9 persen secara tahunan atau (yoy). Lanjutnya untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh stabil pada level 9,4 persen di periode yang sama.

"Kedua hal tersebut menunjukkan dana dari sektor perbankan secara perlahan telah kembali mengalir ke sektor riil untuk menggerakkan perekonomian," kata dia.

Cakupan Rekening Bank

Secara nasional, cakupan rekening bank yang dijamin penuh saldo rekening Rp2 miliar oleh LPS per Oktober 2022 juga sangat mencukupi. Cakupan penjaminan bank umum mencapai 99,93 persen atau sebesar 504,77 juta rekening.

Adapun rekening BPR/BPRS yang dijamin penuh oleh LPS per September 2022 mencapai 99,98 persen atau sebesar 14,84 juta rekening. Ini di atas rule of thumb dari International Association of Deposit Insurers (IADI), yaitu deposit insurance coverage sekurangnya mencakup 80 persen jumlah deposan.

"Dibandingkan dengan PDB per kapita, nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan rasio 32,1 kali PDB per kapita. Rasio cakupan penjaminan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara upper-middle income yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita," terang Purbaya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP