Kemendikbud: Setop bantuan pendidikan ke Sulsel atas kemauan Pemda
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tak pernah memblokir bantuan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, pihaknya hanya merespon surat permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Mereka yang meminta, kita hanya merespon," ujar Didik saat dihubungi wartawan, Senin (13/2).
Pemprov Sulsel menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 24 Januari 2017 dengan nomor 420/0416/Diknas. Surat tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Latief.
Salah satu poin dalam surat tersebut, Pemprov Sulsel meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak memberikan bantuan apapun ke sekolah tanpa melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.
Kemudian, menanggapi hal itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat tertanggal 6 Februari 2017. Salah satu poin yang tertulis di nomor tujuh, yakni:
'Kemendikbud perlu melakukan blokir sementara bantuan berupa fisik dan non fisik untuk sekolah menengah di Sulawesi Selatan yang dianggarkan melalui belanja pusat, sampai ada kesepakatan tentang mekanisme kerja sama pengelolaan pendidikan menengah antar Kemendikbud dengan Pemprov Sulsel.'
"Mereka beralasan bahwa dengan otonomi sekarang untuk anggaran yang berhubungan dengan SMA/SMK harus melalui provinsi," ujar Didik.
Didik menduga, reaksi Pemprov Sulsel itu mempersoalkan kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang diduga tidak sesuai prosedur. Namun, Didik mengaku, pihak kementerian telah melakukan semua prosedur sebelum berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kunjungan sudah ada pemberitahuan sebelumnya, petugas kami juga sudah ada, sepertinya ada miss," ujar Didik.
Menurut Didik, pihaknya telah memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menjelaskan duduk persoalannya. Namun, yang memenuhi panggilan itu, yakni sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel dan dua kepala bidang.
"Kita minta klarifikasi dari pemda maksudnya surat itu apa. Tak ada memblokir, kita lakukan sesuai permintaan pemda," tutur Didik. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya