Ini dia sosok Menlu pertama dan penyusun naskah proklamasi Indonesia

Merdeka.com - Tak hanya sebagai Menteri Luar Negeri pertama, sosok pria yang menyandang gelar Pahlawan Nasional ini juga sebagai salah satu penyusun naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Masih ingat siapa sosoknya?
Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo adalah Menteri Luar Negeri Pertama Indonesia, beliau menyandang gelar Meester in de Rechten usai menempuh pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda. Sebelumnya beliau menempuh pendidikan setara dengan Sekolah Menengah Atas di Hogere Burger School, Jakarta. Beliau lahir di Karawang, Jawa Barat pada tanggal 23 Maret 1896.
Nama Achmad Soebardjo adalah nama pemberian sang ibu, sebelumnya beliau bernama Teuku Muhammad Yusuf. Nama Teuku Muhammad Yusuf adalah pemberian dari ayahnya yang masih memiliki keturunan bangsawan Aceh dari Pidie, sedangkan nama belakang Djojoadisoerjo ditambahkan sendiri saat dewasa.
Bersama Mohammad Hatta, beliau menjadi perwakilan Indonesia untuk menghadiri persidangan antar bangsa Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah yang pertama di Brussels dan Jerman. Sekembalinya ke Indonesia, Achmad Soebardjo yang pernah aktif dalam organisasi Jong Java melanjutkan perjuangannya dengan menjadi anggota organisasi Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Di kediaman Laksamana Muda Maeda, beliau juga ikut serta dalam menyusun naskah proklamasi bersama Soekarno dan Muhammad Hatta yang kemudian naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Pada tanggal 18 Agustus 1945 beliau dilantik sebagai Menteri Luar Negeri dan menjadikannya sebagai Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia. Beliau juga menjabat sebagai Duta Besar di Switzerland antara tahun 1957 - 1961.
Achmad Soebardjo menghembuskan napas terakhirnya saat berusia 82 tahun di Rumah Sakit Pertamina, Kebayoran Baru dan kemudian dimakamkan di Cipayung, Bogor. Penyebab meninggalnya adalah flu yang menimbulkan komplikasi.
(mdk/iwe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Wamen ATR/BPN Raja Juli Telah Mensertifikasi 3.350 Rumah Ibadah Non-Masjid
Semoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.
Baca Selengkapnya


Perkuat Dukungan di Pilpres 2024, Cak Imin Buka Peluang Temui PSI
Lalu bagaimana dengan pertemuan dengan Rizieq, apakah Cak Imin melakukan pembicaraan politik?
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Ini Pastikan Lubang Hitam di Luar Angkasa Berputar
Berikut adalah penjelasan dua ilmuwan yang berhasil mengamati lubang hitam M87.
Baca Selengkapnya


Dua Kali Gagal Nikah, Begini Keteria Pria yang Diharapkan Olla Ramlan 'Wangi dan Bekerja'
Olla Ramlan sudah dua kali gagal membina rumah tangga. Ia kini tentu saja lebih selektif dalam mencari pasangan baru, soalnya Olla tak mau gagal lagi.
Baca Selengkapnya


Potret Fuji Dalam AI Yearbook, Cantik Eksotis Disebut Mirip Maia Estianty Muda Hingga Alm Nike Ardilla
Fuji dinilai amat cantik sampai disebut mirip Maia Estianty saat muda dan mendiang Nike Ardilla
Baca Selengkapnya

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.
Baca Selengkapnya

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman
Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.
Baca Selengkapnya

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17
Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.
Baca Selengkapnya

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas
Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.
Baca Selengkapnya

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan
Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.
Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca Selengkapnya