Kementerian Perindustrian RI mendorong populasi penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air untuk menunjang green mobility atau pengurangan emisi gas karbon.
Untuk itu, sosialisasi dan edukasi mengenai kelebihan atau keuntungan konsumen dalam penggunaan kendaraan ramah lingkungan mesti diintensifkan.
Di sisi produsen, Kemenperin senantiasa mendorong industri otomotif memproduksi beragam produk inovatif dengan teknologi kendaraan listrik mutakhir.
“Saat ini sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu langkah sangat penting, misalnya terkait dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” ucap Menteri Perindustrian Agus Kartasasmita saat mengunjung pabrik VIAR Motor di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Pemerintah menargetkan produksi sepeda motor listrik sebanyak 2 juta unit pada 2025. Untuk mencapai target itu, peerintah telah merilis berbagai kebijakan. Antara lain Instruksi Presiden No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Kemenperin akan melakukan pendalaman terkait industri electric vehicle baik roda dua maupun roda empat.
“Kami optimistis target tersebut dapat dicapai dalam waktu dekat karena ada dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik. Dengan 35 produsen kendaraan listrik, kita dapat mencapai 1 juta unit produksi per tahun. Sehingga dapat membantu target pemerintah menurunkan emisi sebanyak 29 persen pada 2030 dan target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ujar Agus.
Advertisement
Komponen lokal
Menperin juga menekankan pada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen lokal, sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengoptimalan TKDN dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkan Inpres No 7/2022,” jelasnya.
Hal tersebut juga sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Dengan demikian kendaraan listrik yang memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55/2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres No 7/2022,” ucapnya.
General Manager VIAR Motor Dimas Tommy Radityo mengungkapkan, sejak 2017 VIAR Motor memasarkan sepeda motor listrik dengan merek Q1.
“Motor listrik Q1 lebih 6.000 unit digunakan oleh Grab sebagai armadanya di delapan kota besar. Ini menunjukkan ketahanan unit Viar Q1 yang dibuktikan dengan durasi operasional pengemudi Grab yang mencapai lebih 100 km per hari,” jelas Dimas.
Menurutnya, Viar Motor bekerja sama dengan industri kecil lokal Jawa Tengah untuk menjadikan supply chain demi peningkatan kandungan TKDN. Tak hanya itu, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga membutuhkan dukungan termasuk pemerintah agar edukasi dan sosialisasi terus dijalankan bersama dengan industri, dan dukungan infrastruktur agar penempatan battery swap station di are publik digratiskan, sehingga dapat memberikan stimulus bagi industri kendaraan dan industri baterai di Indonesia," kata Dimas juga yakin banyaknya battery swap stasion meyakinkan masyarakat untuk konversi menggunakan kendaraan listrik.
Reporter magang: Giska Septiyani