Basa-basi rumah aspirasi

Kurang maksimalnya rumah aspirasi seharusnya menjadi tanggung jawab parpol atau para politisi.

Aryo Putranto Saptohutomo
Basa-basi rumah aspirasi
Pelantikan anggota DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sudah tiga kali pemilihan kepala daerah digelar di DKI Jakarta. Kota yang sudah bising ini semakin riuh ketika sang gubernur akan habis masanya buat menduduki singgasana di Balai Kota sana. Sebanyak itu pula membikin masyarakat masuk dalam pusaran pertarungan elit politik, sebelum akhirnya mereda dan ritmenya kembali seperti semula. Warga tak ingin yang muluk-muluk. Mereka cuma ingin hidup, bisa tenang mencari uang, tak perlu risau dengan banjir, pungli, macet, sampah, kejahatan, kebakaran, dan sederet persoalan lain.

Sebelum berpanjang lebar, mari mundur sedikit. Sebagai orang pernah hidup di era 1990-an, Roni (30), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih mengingat dengan baik kondisi saat itu. Di kala pemilihan umum semu digelar saban lima tahun. Di masa Orde Baru, kekuatan politik cuma diwakili tiga partai. Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Pemenangnya selalu yang berlambang pohon beringin dan berlatar kuning.

"Gue masih inget diboncengin bokap (bapak) naik motor ikut kampanye PPP keliling-keliling. Pemilu 90-an lah. Motor digas-gas. Bokap fanatik PPP. Gue sih seneng aja. Kan masih kecil, seneng liat rame-rame. Kalau saudara-saudara gue kebanyakan Golkar," ujar Roni kepada merdeka.com.

Meski begitu, hal itu tidak seketika membuat Roni menyukai politik. Sebagai warga Jakarta, Roni mengakui kota ini semakin sesak dari bermacam kepentingan. Usai reformasi dengan segala harga mesti dibayar, toh situasi banyak yang tak sesuai harapan. Alhasil, dia memilih tak peduli dengan politik. Di benaknya, partai politik selalu diliputi dengan kelicikan dan perilaku koruptif. Dia tidak yakin aspirasinya dan orang-orang biasa lainnya bakal diperjuangkan.

"Coba udah berapa itu politikus masuk penjara gara-gara korupsi. Makin rusak bro," ujar Roni

Sikap Roni tak bisa dianggap keliru, tetapi juga tidak bisa dibenarkan. Ketika ditanya soal rumah aspirasi, dia malah bingung. "Apaan lagi tuh?," ucap Roni.

Pada masa lalu jangankan berbicara soal politik. Kumpul-kumpul rutin di warung kopi saja bisa menimbulkan masalah sampai diinterogasi aparat. Namun, perubahan 19 tahun lalu membawa konsekuensi hingga hari ini. Kritik dan penyampaian sikap serta pemikiran adalah kelaziman. Masyarakat diberi ruang berpartisipasi dalam proses politik. Dan sebaiknya itu tidak disia-siakan. Sialnya, mengubah kebiasaan warga yang menghindar dari urusan politik karena tekanan negara menggunakan segala perangkatnya lebih dari 30 tahun tidak mudah. Maka tidak heran di banyak daerah raja dan ratu kecil amat berkuasa, sampai-sampai mempraktikkan gaya dinasti demi candu kekuasaan supaya tak jatuh ke tangan lawan. Alhasil kesejahteraan dan keadilan cuma berkutat di tangan segelintir orang.

Karena Indonesia mengambil jalan demokrasi, maka sepatutnya kemauan dan kepentingan rakyat menjadi utama. Aspirasi itu mesti ditangkap negara setelah disampaikan perwakilan rakyat yang merupakan politikus partai. Karena tidak seluruhnya bisa dan mau terlibat dalam kepartaian, maka anggota partai politik membuat lembaga untuk mengumpulkan aspirasi. Namanya macam-macam. Namun kebanyakan dinamakan rumah aspirasi.

Sampai saat ini tidak diketahui ada berapa banyak lembaga macam itu. Belum ada yang menghitung secara resmi. Di banyak wilayah, lembaga itu mati suri. Cuma hidup menjelang kompetisi politik atau cuma dipakai membahas proyek-proyek. Jika benar kenyatannya seperti itu, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun, menyatakan kekecewaannya. Sebab buat dia hal itu menjadi bukti analisanya kalau politikus manapun tak becus mengolah aspirasi konstituen. Menurut dia, kalau yang terjadi demikian maka politik sama saja seperti industri buat mengeruk keuntungan sebanyak mungkin. Baru bergeliat ketika ada uang dalam jumlah besar dikucurkan.

"Ini fakta yang tentu memprihatinkan bagi masa depan politik kita," kata Ubedillah kepada merdeka.com.

Ubedilah menilai mestinya rumah aspirasi menampung aspirasi rakyat, merawat konstituen sehingga terjadi interaksi, dan sarana pendidikan politik. Lantas wakil rakyat itu harus benar-benar memperjuangkannya. Bukan sekadar ucapan.

Hanya saja kenyataannya, sejak Orde Baru tumbang pada 1998, pendidikan politik tidak berjalan semestinya. Kader militan kerap tersingkir dengan mereka yang mendadak digaet gara-gara kocek tebal. Memperjuangkan kepentingan rakyat juga tergantikan oleh minat bisnis. Alhasil banyak orang menjadi antipati dengan politik.

Di mata pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, politikus mestinya menggunakan rumah aspirasi secara efektif demi kepentingan politiknya sendiri maupun bagi pencerahan atau pendidikan politik masyarakat. Kurang maksimalnya rumah aspirasi seharusnya menjadi tanggung jawab parpol atau para politisi.

"Karena kewajiban mereka adalah mengedukasi masyarakat. Proses pencalegan dalam pemilu dinilai tidak membangun budaya politik positif bagi masyarakat, karena kecenderungan menyimpang dan melanggar hukum," ujar Siti.

Jika dalam praktiknya aspirasi rakyat tidak ditampung atau diperjuangkan, lantas harus ke mana mereka mesti menyuarakannya. Sebab, rumah aspirasi belum dianggap sebagai instrumen penting bagi wakil rakyat dalam menyerap kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Semestinya, kehadiran rumah aspirasi di daerah pemilihan menjadi sebuah kebutuhan. Namun itu kalau sistem buat menangkap kebutuhan warga dijalankan dengan baik. Padahal, tanggung jawab menjadi wakil rakyat besar dan tidak main-main. Dengan agenda segudang saban hari, tentu tak mudah buat anggota legislatif menemui konstituen karena waktu terbatas.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan sebenarnya menjadi anggota legislatif di Indonesia cukup beruntung. karena dibekali dengan bermacam asisten. Buat mengurus hubungan dengan konstituen dan daerah pemilihan, masing-masing dijatah dua orang dan dibayar oleh negara. Hanya menurut dia, pengawasan terhadap dua staf khusus itu diserahkan kepada anggota DPR masing-masing. Maka tidak heran kalau banyak yang justru tidak menempatkan bantuan tenaga itu dengan semestinya.

"Mereka malah numpuk di kantor di Senayan. Atau ada juga yang hanya mau mendapatkan jatah uang staf untuk keperluan anggota sendiri," ucap Lucius.

Bagi Lucius, sudah sepatutnya anggota legislatif serius mengurus rumah aspirasi. Supaya tidak sekedar papan nama. Yang lebih penting buat dia adalah sistem kerja dan perjuangan aspirasi. Jika tak beres, maka sia-sia saja lembaga itu. Dia mencatat hanya ada beberapa anggota DPR sudah mengelola dengan baik rumah aspirasi. Padahal, lanjut dia, keberadaan rumah aspirasi bisa menjadi kerjasama menguntungkan.

"Jika anggota berhasil menjadikan rumah aspirasi sebagai tempat warga menyampaikan aspirasi mereka, sekaligus tempat warga mengontrol perjuangan aspirasi mereka oleh anggota yang bersangkutan, maka efeknya bagi anggota DPR akan bisa dirasakan jika dia kembali mencalonkan diri dalam ajang pemilu," lanjut Lucius.

Rekomendasi