Bertahan dalam luka diskriminasi

"Kita diperintahkan oleh Bahaullah untuk patuh dan setia kepada pemerintah sah."

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Bertahan dalam luka diskriminasi
Gus Dur. ©Reuters

Agama selalu menjadi isu sensitif. Tak jarang keharmonisan hubungan masyarakat pudar jika agama menjadi topik utama dalam pembicaraan. Bahkan pada kondisi tertentu banyak terjadi konflik lantaran tidak adanya kemauan untuk memahami agama lain.Laku diskriminatif kerap diterima oleh masyarakat golongan minoritas dalam agama. Tindakan itu bisa berupa sindiran, tudingan, pengusiran, dan penyerangan. Hal ini juga dialami oleh pemeluk Bahai, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, dan bahkan negara."Kalau melihat sejarah agama apapun, pasti ada pro dan kontra. Semua agama itu pasti ada penentangnya," kata Rahmi Rahmi Alfiah Nur Alam, penganut Bahai, saat berbincang dengan merdeka.com Kamis pekan lalu di kawasan Senayan, Jakarta.Laiknya kondisi agama lain di luar pengakuan negara, umat Bahai juga merasakan masa-masa pahit. Pemerintah pernah melarang agamai ini melalui Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, bersamaan dengan beberapa organisasi, antara lain Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Loge Agung Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization of Rosi Crucians (AMORC). Larangan itu seketika mematikan gerak Bahai di Indonesia.Meski demikian, masyarakat Bahai tidak melawan. Mereka memilih patuh terhadap keputusan pemerintah walau sangat merugikan. Alasannya, ajaran Bahai mewajibkan umatnya sepenuhnya patuh pada pemerintah di mana saja mereka tinggal. Jika pun harus bersuara, mereka memilih untuk bermusyawarah dengan pemerintah."Kita diperintahkan oleh Bahaullah untuk patuh dan setia kepada pemerintah sah," ujar Rahmi. "Berdasarkan prinsip itu, apa yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah selalu dengan musyarawarah."Sheila mengakui sulit menjalankan ibadah di kala larangan itu berlaku. Menurut dia, masyarakat Bahai pun sering mendapat intimidasi. Tetapi hal itu tidak membuat komunitas Bahai menutup diri. "Kita mencari, menyesuaikan supaya kita tidak melanggar atau tidak taat kepada pemerintah. Jadi kita melewati masa-masa cukup sulit juga," tuturnya.Penganut bahai akhirnya merasakan juga udara kebebasan. Pemerintah memberikan ruang bagi Bahai untuk dapat beraktivitas menjalankan keyakinannya, ditandai dengan pencabutan larangan melalui Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2000 ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid. "Ini berkah, disambut sangat baik dan bergembira masyarakat Bahai waktu itu," kata Sheila.

Rekomendasi