Bau busuk merbau terbang hingga jauh

Seorang pengusaha tersohor ikut menikmati duit haram Labora Sitorus.

Alwan Ridha Ramdani
Oleh Alwan Ridha Ramdani - Reporter
Bau busuk merbau terbang hingga jauh
Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. (merdeka.com/istimewa)

Selama 2005 sampai 2009, laju penggundulan hutan di Provinsi Papua Barat meningkat. Daerah rawan pembalakan itu di antaranya kabupaten Sorong Selatan, Teluk Bintuni, dan Manokwari.Di Papua Barat terdapat 20 konsesi Hak Penguasaan Hutan seluas 3,5 juta hektar. Sedangkan perusahaan perkebunan mendapat izin sekitar 219.021 hektar, dan sektor pertambangan memiliki izin eksplorasi 2,7 juta hektar.Sumber merdeka.com mengungkapkan Labora Sitorus terlibat pembalakan liar di beberapa kawasan itu. Tindakan lancung ini membuat rekeningnya menggelembung. Dia menyebutkan dana disimpan Sitorus tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dolar. Sumber itu menyayangkan laporan simpanan dalam bentuk dolar ini tidak dilaporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan).Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku tidak hafal soal jumlah tabungan dolar Sitorus. Namun sumber yang sama menyatakan rekening Sitorus di sebuah bank nasional mencapai USD 1 miliar atau setara Rp 9,8 triliun. Sumber sama mengatakan Sitorus tidak bermain sendirian bisa meraup fulus sebanyak itu. “Dia juga bermain dengan pejabat lokal di Papua, terutama di Raja Ampat dan Waigeo,” ujarnya. Dia menambahkan Sitorus juga berkomplot dengan mantan petinggi Kepolisian Republik Indonesia yang menjadi pengarah dalam kasus pembalakan liar.Selain petinggi polisi, pengusaha kenamaan nasional, menurut sumber itu, ikut mencicipi uang haram itu lewat perusahaan perkebunan sawit dikirim saban bulan. Namun sayang, sumber itu enggan menyebut jumlah setoran dikirim Sitorus itu kepada sang bos.Dia menegaskan uang didapat Sitorus juga ditransfer ke sebuah perusahaan sawit di Sumatera Utara. “Sebenarnya 2006 pernah dilarang, tapi tetap saja dibebaskan,” katanya kepada merdeka.com Jumat pekan lalu.Karena bersekongkol dengan pejabat setempat dan petinggi kepolisian, Sitorus mudah membawa kayu keluar dari hutan. “Jadi yang keluar dari hutan bukan lagi kayu dalam bentuk log, tapi sudah balok,” ujarnya.Kayu balok siap kirim itu kemudian dibawa ke Surabaya (Jawa Timur), hanya untuk transit. Selanjutnya dikapalkan ke China menggunakan nama perusahaan lain. Sumber itu menuturkan sebelum masalah ini menyeruak ke publik, seorang petinggi polisi datang ke Raja Ampat sekitar Februari lalu.Sigapnya polisi meringkus Sitorus menimbulkan banyak kecurigaan. Apalagi dia ditangkap setelah keluar dari kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tapi M. Nasser, komisioner komisi, menyatakan Sitorus tidak menyebut keterlibatan petinggi polisi di Jakarta. “Dia datang untuk mengklarifikasi kasusnya. Dia melapor ke Kompolnas karena tidak punya rekening sebesar itu,” tuturnya saat dihubungi secara terpisah. Namun dalam pembicaraan dengan Kompolnas, Sitorus mengaku hanya memiliki tiga rekening di Bank Mandiri dan satu rekening Bank Papua atas nama dirinya. Rekening itu digunakan perusahaan keluarganya untuk menyimpan uang perusahaan. “Perusahaan keluarganya hanya berbisnis di bidang sekundernya kayu, tidak melakukan pembalakan liar,” ujar Nasser. Pihaknya dalam waktu dekat akan ke Papua untuk melihat pengusutan kasus itu. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso memuji langkah polisi segera merespon dan mengenakan pasal pencucian uang serta undang-undang kehutanan kepada pelaku. ”Kecurigaan itu berawal dari hasil pemeriksaan LHP PPATK, sesuai UU TPPU LHP harus diserahkan kepada Polri,” tuturnya.Agus menegaskan pihaknya tidak bisa mengungkap detail ke mana uang Sitorus mengalir. "Dalam kasus pencucian uang, pelaku tentu akan menggunakan penyedia jasa keuangan formal serta pihak lain untuk menyamarkan hasil kejahatan."

Rekomendasi